Pemerintah Kota Bogor menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota yang ramah disabilitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap para penyandang keterbatasan fisik, yang diakui sebagai bagian integral dari masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan visi Kota Bogor untuk menjadi kota yang inklusif dan memperhatikan seluruh warganya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai sarana, prasarana, dan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas kaum disabilitas. Selain itu, Pemkot Bogor juga menciptakan ruang bagi mereka agar mendapatkan perhatian yang setara dengan warga lainnya. Hal ini disampaikan setelah peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember, yang acaranya digelar pada Sabtu (6/12) di Plaza Balai Kota.
Dengan jumlah penyandang disabilitas di Kota Bogor yang mencapai lebih dari seribu orang, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka terpenuhi secara adil. Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman, menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam pembangunan kota.
Advertisement
Advertisement
Landasan Hukum dan Upaya Perlindungan Disabilitas di Bogor
Untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Bogor telah memiliki landasan hukum yang jelas. Payung hukum tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi dasar bagi upaya Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
Pelaksanaan Perda tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota. Saat ini, draf Peraturan Wali Kota masih dalam tahap penyusunan. "Dengan regulasi itu nantinya akan semakin memaksimalkan perwujudan perlindungan disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerjemahkan komitmen menjadi tindakan nyata.
Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan arahan yang lebih konkret dalam penyediaan fasilitas serta program bagi penyandang disabilitas. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung visi Kota Ramah Disabilitas Bogor.
Advertisement
Advertisement
Respons Positif dan Harapan Peningkatan Infrastruktur Ramah Disabilitas
Dukungan dari Pemerintah Kota Bogor mendapat apresiasi dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor. Ketua PPDI Kota Bogor, Hasan Basri, menyampaikan terima kasih atas ruang dan perhatian yang diberikan, termasuk dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional. Respons positif ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan komunitas disabilitas.
Mengenai infrastruktur yang ramah disabilitas, Hasan Basri, yang juga seorang penyandang disabilitas, menilai bahwa Pemkot Bogor selalu memberikan respons dan tindak lanjut yang konstruktif. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa belum semua fasilitas infrastruktur memiliki kelengkapan yang memadai.
Hasan Basri berharap agar realisasi infrastruktur yang sepenuhnya ramah disabilitas dapat dicapai secara bertahap. Target yang disebutkan adalah pada tahun 2026, semua akses penting sudah dilengkapi. "Dari sisi akses sebenarnya sudah dibuat, meskipun masih ada yang perlu terus dilengkapi dan disempurnakan," tambahnya, menunjukkan bahwa proses ini adalah perjalanan berkelanjutan menuju Kota Ramah Disabilitas Bogor yang ideal.
Advertisement
Upaya penyempurnaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas publik hingga aksesibilitas di gedung-gedung pemerintahan dan area umum lainnya. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang benar-benar mendukung mobilitas dan partisipasi aktif seluruh warga.
Sumber: AntaraNews