Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Samuel Wattimena, secara tegas mengingatkan pemerintah mengenai urgensi pemenuhan akses bagi penyandang difabel di berbagai fasilitas publik. Pernyataan ini disampaikan di Semarang, Jawa Tengah, bertepatan dengan peringatan Hari Difabel Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember. Samuel Wattimena menyoroti bahwa komunitas disabilitas di Indonesia masih terus berjuang untuk mendapatkan kesetaraan hak.
Peringatan Hari Difabel Internasional ke-33 menjadi momentum bagi Samuel Wattimena untuk merefleksikan kondisi dan menyampaikan selamat kepada komunitas disabilitas. Ia menekankan bahwa kesetaraan akses bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Fasilitas yang memadai harus tersedia di perkantoran, tempat wisata, hingga tempat umum lainnya, termasuk dalam sektor pendidikan.
Samuel Wattimena menegaskan bahwa penyandang difabel adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, diskriminasi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk serius memperhatikan kebutuhan aksesibilitas ini demi menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua.
Advertisement
Advertisement
Kesetaraan Hak dan Pentingnya Aksesibilitas
Samuel Wattimena menyoroti bahwa penyandang difabel merupakan warga negara yang berhak mendapatkan perlakuan setara tanpa diskriminasi. Menurutnya, “disabilitas adalah masyarakat Indonesia, disabilitas adalah bagian dari kita, tidak bisa ada diskriminasi dalam bentuk apapun.” Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip dasar hak asasi manusia yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa fasilitas publik dirancang dan dioperasikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Hal ini mencakup penyediaan infrastruktur yang ramah difabel, seperti ramp, lift, toilet khusus, dan akses informasi yang mudah dijangkau. Pemenuhan aksesibilitas ini bukan hanya bentuk kepedulian, melainkan implementasi dari amanat konstitusi.
Tuntutan untuk memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas juga harus merambah sektor pendidikan. Samuel Wattimena menekankan bahwa, “Tuntutan-tuntutan untuk bisa memberikan kenyamanan bagi para disabilitas, termasuk pada hal pendidikan ini harus sama-sama kita serius.” Pendidikan yang inklusif akan membuka peluang lebih luas bagi penyandang difabel untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Solusi Pemenuhan Akses di Ruang Publik
Selama ini, Samuel Wattimena mengakui bahwa kebutuhan akses para penyandang difabel kerap luput dari perhatian pemerintah. Contoh konkret adalah ketersediaan toilet khusus difabel yang masih minim di banyak fasilitas umum. “Kalau fasilitas kita tidak penuhi, restroom atau WC tidak kita penuhi, kita seringkali tidak berpikir. Nah, ini yang harus menjadi kepedulian kita bersama bahwa disabilitas adalah bagian dari kita,” ujarnya.
Kurangnya kesadaran dan perencanaan yang matang menjadi hambatan utama dalam pemenuhan aksesibilitas. Padahal, setiap orang memiliki potensi untuk menjadi penyandang difabel, baik karena bawaan lahir maupun akibat kecelakaan. “Jangan lupa, setiap orang memungkinkan untuk disabilitas. Mereka yang disabilitas dari lahir maupun yang disabilitas karena korban kecelakaan,” kata Samuel Wattimena, mengingatkan akan pentingnya perspektif ini.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Samuel Wattimena mengajak semua pihak untuk mulai memikirkan dan mewujudkan akses di ruang publik yang selama ini sangat dibutuhkan oleh penyandang difabel. Ini merupakan langkah krusial menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Advertisement
Advertisement
Ajakan Bersama untuk Lingkungan Inklusif
Dalam kesempatan tersebut, Samuel Wattimena menyampaikan ucapan selamat Hari Disabilitas Internasional ke-33. Ia berharap peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperbaiki segala sesuatu yang belum difasilitasi oleh pemerintah. “Kiranya kita bisa bergandengan tangan untuk perbaiki segala sesuatu yang belum difasilitasi oleh pemerintah,” pungkasnya.
Ajakan ini merupakan seruan untuk tindakan nyata, bukan hanya sekadar retorika. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan fasilitas publik dapat secara bertahap memenuhi standar aksesibilitas universal. Hal ini akan memastikan bahwa penyandang difabel dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya tanpa hambatan.
Mewujudkan lingkungan yang inklusif adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Ketika setiap warga negara mendapatkan hak dan kesempatan yang sama, potensi kolektif bangsa akan meningkat. Oleh karena itu, pemenuhan akses bagi penyandang difabel harus menjadi prioritas pembangunan nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews