Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dilanda serangkaian bencana hidrometeorologi dalam tiga hari terakhir. Belasan lokasi di daerah ini mengalami longsor, banjir, serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem yang terus berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah mendata dampak dari musibah ini yang masih bersifat sementara. Meskipun tidak ada korban jiwa, aktivitas warga terganggu, terutama bagi mereka yang terisolasi banjir.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyatakan bahwa upaya penanganan sedang dilakukan. Pemkab juga berencana menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan bencana di Padang Pariaman.
Advertisement
Advertisement
Dampak Cuaca Ekstrem dan Upaya Penanganan Bencana
Cuaca ekstrem yang melanda Padang Pariaman telah menyebabkan berbagai dampak serius di sejumlah wilayah. Banjir merendam beberapa daerah seperti Ulakan Tapakis dan Batang Anai, mengganggu mobilitas serta kehidupan sehari-hari warga.
Selain banjir, bencana longsor juga terjadi di Parik Malintang, Kecamatan Enam Lingkung. Kejadian ini mengakibatkan jalan penghubung antara Mapolres Padang Pariaman dan RSUD Padang Pariaman terban, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.
Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengungkapkan bahwa Pemkab sedang berupaya mengatasi bencana ini secara menyeluruh. Bupati Padang Pariaman bahkan telah menghubungi pemerintah pusat untuk meminta bantuan guna penanganan jangka panjang.
Advertisement
Meskipun telah melakukan gotong royong besar-besaran, penanganan banjir di Ulakan Tapakis terkendala keterbatasan anggaran. Sungai penyebab bencana tahunan tersebut juga berada di bawah tanggung jawab Balai Sungai Sumatra V, menambah kompleksitas masalah bencana Padang Pariaman.
Advertisement
Penetapan Status Tanggap Darurat dan Peringatan BMKG
Sebagai respons cepat terhadap situasi darurat ini, Pemkab Padang Pariaman segera menetapkan status tanggap darurat. Rapat koordinasi telah diselesaikan dan penetapan ini akan ditandatangani oleh Bupati dalam waktu dekat, berlaku selama dua pekan.
Langkah penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan dan upaya mitigasi bencana. Hal ini penting mengingat potensi bencana hidrometeorologi di Padang Pariaman masih tinggi.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat sebelumnya telah mengeluarkan imbauan terkait potensi bencana hidrometeorologi. Peringatan ini berlaku hingga tanggal 27 November, mengindikasikan bahwa cuaca ekstrem masih akan berlanjut.
Advertisement
BMKG menjelaskan bahwa aliran massa udara lembab dari Samudera Hindia bertemu topografi Bukit Barisan, memicu pengangkatan udara intens. Kondisi ini meningkatkan peluang terbentuknya awan hujan dan potensi cuaca ekstrem di wilayah Padang Pariaman.
Sumber: AntaraNews