Komite III DPD RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera mengevaluasi layanan kesehatan di Provinsi Papua. Desakan ini muncul menyusul kasus tragis seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak oleh sejumlah rumah sakit. Kejadian memilukan ini menyoroti urgensi perbaikan sistem kesehatan di wilayah tersebut.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan keprihatinannya mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa kasus meninggalnya Irene Sokoy bersama bayinya harus diselidiki secara khusus hingga tuntas. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan hilangnya dua nyawa.
Peristiwa ini terjadi di Papua, di mana Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal pada 17 November lalu. Sebelum meninggal, ia sempat dirujuk ke beberapa rumah sakit tanpa mendapatkan penanganan yang memadai. Kondisi ini memicu seruan untuk reformasi total layanan kesehatan bagi kelompok rentan.
Advertisement
Advertisement
Desakan Investigasi Menyeluruh dan Hak Pasien
Filep Wamafma menekankan pentingnya investigasi menyeluruh atas kasus ibu hamil meninggal ini. Proses penyelidikan wajib mengakomodasi keterangan dari keluarga korban dan manajemen rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan. Hal ini telah diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. "Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, bahkan tanpa KTP sekalipun," ucap Filep.
Korban yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) seharusnya memperoleh layanan prioritas. Jaminan ini telah diberikan melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang berlaku di Papua. Kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi hak dasar tersebut.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Layanan Kesehatan dan Otonomi Khusus di Papua
Filep menyoroti beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab tragedi ini, termasuk keterbatasan dokter spesialis dan fasilitas. Penuhnya ruang perawatan kelas III BPJS Kesehatan juga menjadi kendala serius. Kendala biaya kamar VIP turut menyebabkan pasien berpindah-pindah rumah sakit.
"Dalam kasus ini pasien adalah warga Papua yang semestinya mendapat pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayi," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi dampak fatal dari sistem yang tidak responsif terhadap kebutuhan mendesak.
Kasus meninggalnya ibu hamil ini mencerminkan tata kelola layanan kesehatan dasar yang buruk di Papua. Terutama bagi kelompok rentan, sistem kesehatan di sana memerlukan perbaikan total. Ini adalah panggilan darurat untuk reformasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Anggaran dan Transformasi Sistem Kesehatan
Pemerintah daerah di Papua wajib memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan. Transformasi ini harus cepat, terukur, adil, dan tidak berbelit-belit. Tujuannya adalah untuk menjawab tuntutan publik akan layanan yang lebih baik dan merata.
"Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, harus memperoleh pelayanan yang manusiawi dan nondiskriminatif," kata Filep. Pernyataan ini menegaskan pentingnya perlakuan yang setara dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Kemenkes dan pemerintah daerah di Papua diharapkan segera menemukan solusi konkret. Ini penting untuk mencegah masalah serupa kembali terjadi di masa mendatang. Perbaikan sistem dan ketepatan alokasi belanja menjadi kunci utama dalam memperluas akses layanan kesehatan bermutu.
Advertisement
"Saya harap kejadian ini jadi bahan introspeksi kepala daerah manfaatkan dana Otsus, APBD sampai DAU untuk memastikan hak dasar terpenuhi," ucap Filep. Ini menunjukkan bahwa dana yang tersedia harus digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Advertisement
Kronologi Tragis Penolakan Pasien
Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin, 17 November. Sebelumnya, pada Minggu, 16 November sore, ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan. Kondisinya saat itu sudah memerlukan penanganan medis segera.
Dokter di RSUD Yowari menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke beberapa rumah sakit lain. Ia dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun, pasien belum juga mendapat penanganan yang layak dan memadai.
Setelah serangkaian rujukan, Irene dirujuk kembali ke RSUD Jayapura. Namun, dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang. Ambulans terpaksa kembali ke RS Bhayangkara untuk penanganan darurat.
Advertisement
Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan untuk menyelamatkan nyawa Irene dan bayinya. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil. Nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong, menambah daftar panjang kasus kematian ibu dan anak di Papua.
Sumber: AntaraNews