Komisi IV Soroti Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida, Pengawasan Lemah Berujung Fatal

Rajiv menegaskan bahwa produk buah yang mengandung sianida sangat berbahaya. Hal ini tidak hanya melanggar standar mutu.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Komisi IV Soroti Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida, Pengawasan Lemah Berujung Fatal
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv. (Ist). (© 2025 Liputan6.com)

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan perhatian khusus terhadap peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, yaitu sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter untuk makanan bergizi gratis (MBG).

Ia menilai temuan tersebut, yang diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai sinyal peringatan bagi pemerintah agar lebih serius dalam mengawasi rantai impor pangan.

Rajiv menegaskan, "Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia itu tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian," dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (6/11).

Oleh karena itu, anggota Fraksi Partai Nasdem ini menekankan bahwa Komisi IV DPR akan meminta informasi lengkap kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai bagaimana anggur hijau yang mengandung sianida tersebut bisa lolos dari pengawasan yang ada.

Lebih lanjut, ia menyatakan, "Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian." Hal ini menunjukkan bahwa izin impor anggur perlu diteliti lebih lanjut, terutama mengapa produk yang mengandung sianida dapat masuk ke Indonesia. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Produk Terkontaminasi Sianida Berbahaya

Rajiv menegaskan bahwa produk buah yang mengandung sianida sangat berbahaya. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran standar mutu, tetapi juga merupakan ancaman langsung bagi keamanan dan keselamatan konsumen.

"Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program MBG yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG," tegasnya.

Oleh karena itu, Rajiv memberikan apresiasi kepada SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan cermat dan profesional dalam menjaga kualitas makanan bergizi gratis tersebut.

Menurutnya, tindakan cepat aparat menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif. "Kita apresiasi kerja SPPG yang sangat teliti dalam menjaga mutu makanan untuk program MBG. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya," jelasnya. Dengan demikian, penting untuk terus meningkatkan pengawasan agar produk yang beredar aman dan berkualitas.

Penyelidikan Menyeluruh

Rajiv menegaskan bahwa kasus anggur hijau yang mengandung sianida ini perlu diselidiki secara menyeluruh, mulai dari pihak distributor hingga importir.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak penegak hukum.

"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal," pungkasnya.

Rekomendasi