Suasana di sekitar masih kelam saat Dessi Juwita dengan hati-hati melangkah keluar dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Eboni 2 nomor 15, Pondok Aren. Di rumah tersebut, ia bersama suaminya, Indra yang akrab disapa Riky, serta dua rekannya, Nurul yang dikenal sebagai Ibenk dan Ajit Abdul Majid, telah disekap selama dua hari.
"Subuh jam 4.50 WIB mendapati penjaga yang saya, cewek satu, laki-laki ada tiga, sudah terlelap tidur, saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah," ungkap Dessi dalam keterangan video yang dikutip pada Minggu (19/10/2025).
Beruntung, pintu rumah tersebut tidak terkunci. Namun, ketika ia sampai di gerbang, Dessi mendapati bahwa pintu besi itu sulit untuk dibuka. Dalam keadaan terdesak, ia pun mencari jalan lain untuk melarikan diri.
"Saya pindah lagi ke samping rumahnya yang pagar besi, saya naik dari situ nekat, lompat, sampai celana saya robek," kata Dessi.
Setelah berhasil keluar, Dessi berlari secepat mungkin dengan napas yang tersengal-sengal. Di ujung gang, ia bertemu seorang kakek tua yang membantunya menuju jalan besar.
"Saya sempat tanya dulu, 'ini daerah apa pak namanya?' Katanya Taman Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan," tambah Dessi.
Advertisement
Segera Lapor ke Polda Metro
Di tengah situasi yang sulit, nasib baik masih berpihak padanya. Seorang sopir taksi berhenti dan, tanpa banyak bertanya, menawarkan bantuan untuk mengantarkannya ke rumah mertuanya di Cibubur.
Sesampainya di sana, dia segera menghubungi ibunya dan kakaknya yang berada di Bandung. Berdasarkan saran dari kakaknya, Dessi memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dia buat kemudian diteruskan kepada tim Resmob. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian bergerak cepat menuju lokasi di mana penyekapan terjadi.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan saya," ungkapnya.
Setibanya di lokasi, Dessi melihat suaminya, Indra alias Riky, dalam keadaan babak belur. Punggung suaminya dipenuhi luka akibat cambukan.
"Lihat punggung suami saya sudah enggak ada gambaran bagaimana-bagaimana, hancur, dicambukin," tambahnya dengan penuh rasa sakit.
Advertisement
Disiksa Terus Menerus
Indra ditemukan bersama dua orang korban lainnya. Ia mengungkapkan bahwa selama masa penyekapan, mereka mengalami penyiksaan yang hampir tidak ada henti.
Metode penyiksaan yang digunakan sangat beragam, mulai dari selang, kabel, hingga gantungan baju.
"Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa. Kaki, paha juga semua, bibir, pada benjol ini. Kayak membabi buta. Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel yang segede gini (jempol), terus pakai gantungan baju hanger, rokok juga," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa para pelaku melakukan penyiksaan secara bergantian, siang dan malam.
"Dari jam 11 ya," katanya.
Ajit, salah satu korban lainnya, juga memberikan kesaksian mengenai penyiksaan yang mereka alami. Ia menyatakan bahwa mereka disiksa dari malam hingga Subuh, dengan jeda satu hingga dua jam untuk bernafas sebelum kembali disiksa.
"Istirahat sejam dua jam, disiksa lagi, pokoknya sebentar-sebentar disiksa pokoknya mah. Sangat kejam sekali itu," tuturnya.
Di sisi lain, Nurul alias Ibenk merasa diperlakukan layaknya hewan oleh para pelaku.
"Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargain. Kayak hewan bang saya ditendang," ungkapnya.
Kesaksian ini menunjukkan betapa brutalnya tindakan yang dialami oleh para korban selama penyekapan tersebut.
Advertisement
9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Kini Berada Dalam Tahanan
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus transaksi jual mobil yang berujung pada penyekapan dan pemerasan. Saat ini, semua tersangka telah ditahan di ruang tahanan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, para pelaku dikenakan Pasal 333 dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.
“Jadi, total ada sembilan orang yang sudah diamankan, sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (16/10/2025).
Advertisement
Peran Masing-Masing Tersangka
Ade Ary menjelaskan bahwa sembilan orang tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa MAM (41) berfungsi sebagai koordinator lapangan dan eksekutor, yang merencanakan, menyediakan kendaraan, serta turut menyiksa korban.
Selain itu, terdapat seorang perempuan berinisial NN (52) yang juga berperan sebagai koordinator lapangan, dengan tugas memancing korban melalui dalih transaksi jual beli mobil.
"Kemudian memeras korban," ucapnya.
Ade Ary melanjutkan penjelasannya mengenai peran tersangka VS (33), yang menginstruksikan rekannya untuk merekam video penyiksaan yang sempat viral, menjaga korban agar tidak melarikan diri, dan menyediakan tempat penyekapan. Sementara itu, HJE (25), S (35), Z (34), I, dan MA (39) berperan sebagai eksekutor yang turut menyiksa korban serta menyediakan tempat dan kendaraan.
Terakhir, Ade Ary menjelaskan peran APN (25), yang bertugas merekam video penyiksaan.
"Dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil dengan pelat nomor palsu dan sebuah airsoft gun. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain. Apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus dilakukan pendalaman rekan-rekan. Apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya, ini masih dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.