ART Diduga Disekap di Kelapa Gading, Tak Bisa Kabur Karena KTP Ditahan

Kasus tersebut dilaporkan korban melalui layanan Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026).

Raynaldo Ghiffari Lubabah
ART Diduga Disekap di Kelapa Gading, Tak Bisa Kabur Karena KTP Ditahan
Ilustrasi penyekapan. Ilustrasi: Kriminologi.id

Perempuan berinisial LD (23) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Artha Gading Villa, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Korban mengaku tidak bisa meninggalkan tempat kerjanya setelah kartu tanda penduduk (KTP)-nya ditahan.

Kasus tersebut dilaporkan korban melalui layanan Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026). Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, korban merupakan warga Cianjur, Jawa Barat, yang datang ke Jakarta setelah menerima tawaran pekerjaan dari penyalur ART.

Menurut Kiki, korban memperoleh informasi lowongan kerja melalui Facebook. Setelah berkomunikasi dengan penyalur di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, korban berangkat ke Jakarta menggunakan travel dan tiba di lokasi kerja pada Senin (3/8/2026).

Namun, setibanya di rumah pemberi kerja di Perumahan Artha Gading Villa, korban merasa pekerjaan yang diterimanya tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Jadi, pekerjaan yang dijanjikan oleh penyalur tidak sesuai, dan korban ingin keluar atau tidak jadi bekerja sebagai ART," kata Kiki, Kamis (6/8/2026).

 

Diminta Bayar Rp 1,5 Juta

Saat hendak meninggalkan rumah tersebut, KTP korban diduga ditahan sebagai jaminan pengganti uang sebesar Rp 1,5 juta yang telah diberikan pemilik rumah kepada penyalur.

Merasa tertekan, korban kemudian menghubungi layanan Hotline 110 untuk meminta bantuan polisi.

Petugas yang datang ke lokasi selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading dan dipertemukan dengan pihak penyalur serta pemberi kerja untuk menjalani mediasi.

"Kami lakukan mediasi untuk persoalan tersebut," ujar Kiki.

Rekomendasi