Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LKBN Antara, Ariawan, secara resmi telah meraih gelar doktor dalam bidang ilmu Administrasi Publik. Pencapaian prestisius ini diraihnya dengan predikat Cumlaude dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada Sabtu, 18 Oktober.
Dalam sidang promosi doktor terbuka yang berlangsung di Jakarta Selatan, Ariawan memaparkan hasil disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi Srikandi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia". Penelitian ini berfokus pada upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui teknologi informasi.
Ariawan menjelaskan bahwa penelitiannya bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis implementasi kebijakan digitalisasi informasi pada Sekretariat Jenderal DPR RI. Fokus utamanya adalah melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang menjadi inti dari upaya modernisasi kearsipan.
Advertisement
Advertisement
Menganalisis Efektivitas Aplikasi Srikandi
Penelitian yang dilakukan oleh Ariawan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang mendalam. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi langsung di lapangan, wawancara mendalam dengan para informan kunci yang relevan, serta telaah dokumen kebijakan dan pelaksanaan teknis aplikasi Srikandi.
“Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis implementasi kebijakan digitalisasi informasi pada Sekretariat Jenderal DPR RI melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” kata Ariawan di Jakarta Selatan pada Sabtu.
Pemilihan aplikasi Srikandi sebagai objek penelitiannya bukan tanpa alasan. Ariawan menjelaskan bahwa belum ada penelitian dalam bidang digitalisasi informasi yang secara khusus membahas pemanfaatan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan kemudahan transparansi publik.
Advertisement
Advertisement
Faktor Penentu Keberhasilan Digitalisasi Informasi
Hasil penelitian Ariawan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi melalui Aplikasi Srikandi dipengaruhi oleh berbagai faktor penting. Faktor-faktor tersebut mencakup komitmen kepemimpinan yang kuat, kesiapan kelembagaan yang memadai, serta kompetensi sumber daya manusia yang terlatih.
Selain itu, infrastruktur teknologi informasi yang handal dan budaya organisasi yang mendukung inovasi juga menjadi penentu keberhasilan. Semua elemen ini harus berjalan selaras untuk memastikan digitalisasi informasi dapat berjalan efektif dan efisien di lingkungan DPR RI.
Oleh karena itu, hasil penelitiannya juga memberikan masukan secara khusus kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya melakukan pemetaan ulang kesiapan setiap unit kerja dalam pelaksanaan Srikandi.
Advertisement
Advertisement
Pengukuhan Gelar Doktor Administrasi Publik
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sidang sekaligus Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Syaifullah, secara resmi menyatakan Ariawan lulus sidang promosi terbuka. Dengan demikian, Ariawan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang ilmu Administrasi Publik.
“Dengan ini dinyatakan lulus ujian terbuka. Mulai hari ini, saudara Ariawan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik. Saya selaku Ketua Sidang mewakili para penguji mengucapkan selamat dan mudah-mudahan gelar doktor ini memberikan manfaat bagi saudara dan juga dapat memberikan kontribusi bagi bangsa, agama dan negara kita,” kata Syaifullah.
Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu Administrasi Publik dan penerapan kebijakan digitalisasi di sektor pemerintahan. Gelar doktor ini juga menjadi bukti komitmen Ariawan dalam memajukan transparansi dan efisiensi di lembaga negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews