Wamen Haji Temukan Aset Perhajian Mangkrak Ratusan Miliar di Indramayu, Tegaskan Tak Ada Korupsi Jelang Peralihan

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, menemukan proyek mangkrak dan menegaskan tidak ada korupsi jelang peralihan ke Kemenhaj.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wamen Haji Temukan Aset Perhajian Mangkrak Ratusan Miliar di Indramayu, Tegaskan Tak Ada Korupsi Jelang Peralihan
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, menemukan proyek mangkrak dan menegaskan tidak ada korupsi jelang peralihan ke Kemenhaj. (AntaraNews)

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, baru-baru ini melakukan peninjauan langsung terhadap aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan bagian penting dari persiapan menjelang proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses peralihan aset dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta terbebas dari segala bentuk praktik tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi prioritas utama sebelum aset-aset tersebut secara resmi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Kegiatan inspeksi ini tidak hanya melibatkan Wamen Haji, tetapi juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, serta jajaran pejabat terkait dari Kementerian Haji dan Umrah dan penyelenggara haji se-Jawa Barat.

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa kunjungan ke Asrama Haji Indramayu ini hanyalah satu bagian dari rangkaian inspeksi yang lebih luas. Inspeksi serupa akan terus dilakukan ke berbagai aset perhajian lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Haji mengakui telah menerima banyak laporan terkait pembangunan asrama haji maupun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Proyek-proyek ini didanai oleh APBN dan dana haji melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Namun, laporan tersebut mengindikasikan adanya proyek yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Oleh karena itu, peninjauan lapangan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dahnil menyoroti kondisi Asrama Haji Indramayu sebagai contoh konkret dari permasalahan yang ada. "Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik 'moral hazard' dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden Republik Indonesia telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente yang merugikan negara dan jamaah.

"Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum," kata Dahnil. Ia juga menegaskan, "Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya."

Atas dasar prinsip tersebut, Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam seluruh proses peralihan aset ini. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Wamenhaj juga menyinggung kasus lain seperti Asrama Haji Pondok Gede yang tiba-tiba ada bagian yang dipagari, menegaskan bahwa seluruh aset haji adalah milik negara dan tidak boleh ada pihak yang merasa berhak menguasai secara pribadi. Dahnil meminta Inspektorat Kemenhaj segera menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak terulang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi