Istri almarhum Arya Daru Pangayunan, yang merupakan seorang Diplomat Kemlu dan ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terbungkus di indekosnya, Meta Ayu Puspitantri, meminta kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran isu dan framing negatif terhadap suaminya. Dalam pernyataannya yang mewakili keluarga, ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik, jujur, dan transparan.
Ini adalah kali pertama Vita, yang merupakan panggilan akrab Meta Ayu, muncul di hadapan publik setelah kematian suaminya yang penuh misteri pada 8 Juli 2025. Bersama dengan ibu kandung dan kedua mertuanya, Vita hadir dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (27/9) sore di Kotagede, Kota Yogyakarta.
"Setelah kepergian Mas Daru, ada bagian dari hidup saya yang hilang. Dia telah menjadi bagian dari hidup saya sejak kami berusia 10 tahun, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga menikah. Kami selalu bersahabat dan kompak," ungkapnya saat memulai pernyataan.
Dalam perjalanan hidup mereka, baik saat pacaran maupun setelah menikah, Vita mengakui bahwa banyak orang menganggap kehidupan mereka cukup datar dan membosankan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada konflik yang berarti, dan kedamaian dalam kehidupan bersama kedua anak mereka sangat menyenangkan.
"Mas Daru adalah orang terbaik yang pernah saya kenal. Bukan hanya karena saya istrinya, tetapi karena ia adalah pendengar yang baik dan sering memberikan solusi yang menenangkan," jelasnya.
Menurut Vita, almarhum Daru memiliki kemampuan untuk mengendalikan amarahnya, sehingga ia banyak belajar tentang kesabaran darinya. Daru selalu menjaga kata-katanya agar tidak menyakiti orang lain, dan sikap tersebut tidak akan pernah berubah, tidak peduli berapa lama waktu berlalu.
Advertisement
Sampaikan pesan kepada Kapolri
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Luar Negeri Sugiono, Vita berharap dan memohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, jujur, dan transparan.
"Saya masih percaya, Allah menciptakan hati nurani di dalam hati masing-masing orang. Hakikatnya Allah menciptakan hati nurani di hati masing-masing orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak berharap semoga hati nurani tersebut tidak sepenuhnya dihilangkan karena itu berarti menghilangkan apa yang sudah diciptakan Allah," ucap Vita.
Di akhir pernyataannya, Vita kembali memohon agar tidak ada lagi berita negatif mengenai almarhum suaminya, Daru.
Ibu mertua Daru, Mukitari, menjelaskan alasan mengapa putrinya baru sekarang berani tampil di depan publik. Menurutnya, penguatan psikologis dan proses penyembuhan agar Vita tidak lagi bersedih adalah hal yang sangat penting.
"Saya sangat terkejut mengetahui Daru seperti ini. Saya harus membuat anak saya kuat. Saya harus mengingatkan anak saya bahwa almarhum suaminya tidak ingin melihatnya menangis," katanya.
Dia menambahkan bahwa Daru adalah sosok yang mampu membuat banyak orang tertawa, sekaligus sangat peduli terhadap keluarga dan kebersihan. Daru memiliki kebiasaan membersihkan mobil meski di tengah malam agar kendaraan tersebut siap digunakan oleh keluarganya.
Advertisement
Tanda-tanda dan petunjuk yang tersisa
Kuasa hukum keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa selain amplop coklat yang berisi styrofoam dengan tiga simbol, terdapat pula teror-teror lain yang ditujukan untuk menakut-nakuti keluarga.
"Pertama adalah teror amplop coklat yang diterima usai tahlil pada 9 Juli pukul 21.00 WIB, berisikan tiga simbol yang terdiri dari hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari styrofoam," jelas Nicholay saat mendampingi istri almarhum Daru untuk berbicara di depan umum untuk pertama kalinya pada Sabtu (27/9) di Kotagede, Kota Yogyakarta.
Teror kedua terjadi pada 27 Juli, ketika keluarga menemukan makam almarhum Daru, yang sebelumnya ditemukan tewas terlilit lakban di kamarnya di Jakarta Pusat, sudah dalam keadaan berantakan. Kemudian, pada bulan September ini, keluarga kembali menemukan makam almarhum ditaburi bunga mawar merah yang membentuk garis. "Itulah beberapa teror yang dialami keluarga. Ini merupakan suatu petunjuk atau pesan, yang menurut saya adalah satu pesan dari pihak tertentu kepada keluarga istri dan orang tua almarhum agar merasa takut," ungkapnya. Saat ini, Nicholay menegaskan bahwa pihak keluarga, termasuk istri, anak, orang tua, dan mertua almarhum Daru, telah didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan telah terdaftar dalam program perlindungan.
Sebagai kuasa hukum, ia juga telah mengambil langkah-langkah hukum dengan menyurati Kapolri, yang juga ditembuskan kepada Menteri Luar Negeri serta beberapa Komisi di DPR RI, seperti Komisi I, Komisi III, dan Komisi XIII.
Advertisement
Berjuang untuk keadilan
Dari pihak Kementerian Luar Negeri, Nicholay menyatakan bahwa mereka menerima tanggapan yang positif. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan hal yang wajar karena Kemenlu memiliki kepentingan terkait peristiwa misterius yang menyebabkan meninggalnya seorang diplomat muda mereka. Kehadiran pengacara dinilai penting untuk membantu mengungkap kasus ini dengan lebih cepat. "Kami juga telah menerima surat dari Mabes Polri yang mendisposisikan kepada Bareskrim untuk memberikan antesi kepada Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kematian Daru," ujarnya.
Namun, sebagai kuasa hukum, ia sangat berharap agar pengungkapan kasus ini ditangani oleh Mabes Polri agar lebih menyeluruh. Ia memastikan bahwa asistensi dari Bareskrim Polri akan diberikan. "Kami percaya bahwa semua bukti harus diungkap secara transparan. Kami yakin tidak ada kejahatan yang sempurna dalam peristiwa ini, dan kami telah melakukan berbagai langkah hukum. Salah satunya adalah meminta agar almarhum tidak diberitakan dengan framing negatif," tegasnya. Nicholay juga menyoroti bahwa penggunaan kata 'privasi' dalam penjelasan mengenai kematian misterius Daru telah memberikan kesan negatif terhadap almarhum.
Selain itu, ia menginformasikan bahwa istri dan keluarga besar Daru akan diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI yang membahas Hak Asasi Manusia (HAM) pada 30 September mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, dan diharapkan bisa mencapai keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum dan keluarganya.