Sri Utami (32), seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai lepas di pabrik rokok, merasa sangat malu saat dibawa ke Mapolres Tuban.
Ia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena telah membuat laporan palsu mengenai dirinya yang dikatakan sebagai korban begal pencurian kendaraan bermotor.
Tindakan nekat tersebut dilakukan untuk menutupi cicilan motor dan masalah utang yang menghimpitnya.
Lebih parah lagi, perempuan yang berasal dari Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota Tuban ini melukai dirinya sendiri menggunakan silet dan batu, kemudian mengaku bahwa ia adalah korban dari begal curanmor.
"Kita ungkap laporan palsu. Awalnya ia mengaku dibegal, tapi setelah kami lakukan penyelidikan, faktanya tidak demikian," ujar Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch. Rudi, pada hari Minggu, 13 September 2025.
Advertisement
Kronologi
Kisah ini dimulai pada hari Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Sri, yang akrab disapa, meminta suaminya untuk mengantarnya ke belakang RSUD dr. Koesma Tuban dengan alasan mengambil laundry. Namun, di balik itu, ia telah merencanakan sesuatu yang berbeda.
"Dia sudah membawa silet dan batu sejak awal," ungkap Rudi.
Setelah suaminya pergi, Sri tanpa ragu menggoreskan silet ke tangannya dan menghantamkan batu ke kepalanya hingga tiga kali. Darah pun mengalir deras, tubuhnya pun terjatuh, dan ia berpura-pura pingsan di tepi jalan.
"Ada luka dan darah, akhirnya membuat warga percaya ia menjadi korban begal. Perempuan ini juga berpura-pura pingsan di belakang RSUD dr. Koesma Tuban, hingga warga bergegas menolong dan membawanya ke rumah sakit," tambah Rudi.
Tidak berhenti di situ, Sri melanjutkan kebohongannya dengan membuat laporan polisi dan menghubungi pihak leasing.
Ia mengklaim kehilangan motornya akibat dibegal, dengan harapan dapat keringanan untuk tidak membayar angsuran.
"Dia minta surat laporan kehilangan karena ingin klaim ke leasing. Tapi kami tidak serta-merta mengeluarkan surat karena masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Advertisement
Periksa rekaman CCTV
Namun, sandiwara yang dilakukan oleh perempuan tersebut hancur setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi serta mendengarkan keterangan dari beberapa saksi.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada jejak dari pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, hingga akhirnya perempuan itu mengakui bahwa semua yang terjadi hanyalah sebuah rekayasa.
"Dia (Sri Utami) mengakui semuanya setelah kita tunjukkan bukti-bukti, dan kita bawa ke Polres Tuban," ungkap IPDA Rudi.
Setelah bukti-bukti yang ada memperkuat dugaan, Sri Utami akhirnya mengaku bahwa tindakan nekat tersebut dilakukannya untuk menghindari kewajiban cicilan motor yang masih tersisa sebesar Rp 9 juta.
Advertisement
Motor Digadai
Fakta baru terungkap mengenai sebuah motor yang diklaim hilang. Ternyata, motor tersebut telah digadaikan seharga Rp 7 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang.
"Sepeda motornya ternyata digadaikan, dan sudah kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Penegasan lebih lanjut menunjukkan bahwa motif di balik laporan palsu ini murni terkait masalah ekonomi, di mana pelapor ingin terbebas dari kewajiban cicilan sepeda motor tersebut.
“Motifnya murni ekonomi. Dia ingin terlihat sebagai korban begal agar bisa lolos dari tanggungan cicilan, dan uangnya digunakan untuk makan sehari-hari,” pungkasnya.
Dengan demikian, jelas bahwa tindakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya untuk menghindari beban finansial yang tidak dapat dipenuhi.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman akan konsekuensi dari tindakan yang diambil dalam situasi sulit.