Fakta Menarik: Ditjenpas Sulteng Siapkan Strategi Kunci Implementasi KUHP Baru untuk Keadilan Restoratif

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah gencar siapkan langkah strategis untuk implementasi KUHP Baru, fokus pada keadilan restoratif dan pemberdayaan warga binaan. Apa saja strateginya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Ditjenpas Sulteng Siapkan Strategi Kunci Implementasi KUHP Baru untuk Keadilan Restoratif
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah gencar siapkan langkah strategis untuk implementasi KUHP Baru, fokus pada keadilan restoratif dan pemberdayaan warga binaan. Apa saja strateginya? (AntaraNews)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah mengambil langkah proaktif dalam menyongsong penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Persiapan ini dilakukan secara menyeluruh di jajaran Pemasyarakatan guna memastikan kesiapan optimal. Inisiatif strategis ini berpusat di Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya nasional.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa implementasi KUHP Baru menjadi momen krusial bagi Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memperluas penerapan konsep keadilan restoratif yang humanis. Selain itu, upaya ini juga mendorong pemberdayaan sosial serta ekonomi bagi warga binaan dan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah tersebut.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah telah merancang berbagai strategi. Langkah-langkah ini mencakup penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), pengembangan Pos Bapas, serta perluasan kerja sama dengan berbagai instansi daerah. Semua inisiatif ini dirancang untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif menuju era hukum pidana yang baru.

Implementasi KUHP Baru menandai perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian regulasi, melainkan sebuah momentum untuk mengubah cara pandang. "Implementasi KUHP Baru ini bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap pemidanaan dari menghukum menjadi memulihkan, dari stigma menjadi pemberdayaan," katanya.

Dalam rangka memastikan kesiapan menyeluruh, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah memperkuat kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Selain itu, pengembangan Pos Bapas di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) juga menjadi prioritas utama.

Langkah strategis lainnya adalah memperluas kerja sama dengan berbagai instansi daerah yang relevan. Kolaborasi ini dilakukan agar prinsip keadilan restoratif dan pemberdayaan sosial ekonomi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Tujuannya adalah untuk memberikan dampak positif yang nyata bagi warga binaan dan masyarakat.

Bagus Kurniawan menekankan pentingnya akses yang setara bagi setiap klien Bapas. "Kami ingin memastikan setiap klien Bapas memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pelatihan kerja, dan peluang ekonomi. Prinsip keadilan restoratif harus benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Ditjenpas Sulteng terhadap pemulihan dan reintegrasi sosial.

Selain fokus pada keadilan restoratif, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga aktif menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan. Kemitraan ini mencakup Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulteng, serta Bank Sulteng.

Kolaborasi tersebut dirancang untuk memperkuat program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi. Fokus utamanya adalah pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis hasil karya warga binaan. Pendekatan ekonomi produktif ini bertujuan mendorong transformasi dari narapidana menjadi wirausaha yang mandiri.

Sinergi ini juga sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi layanan berbasis teknologi, serta penguatan ekonomi produktif warga binaan. Hal ini menunjukkan komitmen Ditjenpas Sulteng untuk terus berinovasi dan beradaptasi.

Dengan semangat transformasi, kolaborasi, dan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel), Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berkomitmen penuh. Mereka bertekad untuk menjadi pelaksana aktif KUHP Baru yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada pemulihan sosial. Ini adalah langkah maju menuju sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi