Fakta Unik: Meski Ilegal, Pemkab Bangkalan Tetap Bantu Pemulangan Jenazah PMI dari Malaysia

Pemkab Bangkalan tunjukkan kepedulian dengan membantu pemulangan jenazah PMI asal Kwanyar dari Malaysia, meski berstatus ilegal. Simak detail lengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Meski Ilegal, Pemkab Bangkalan Tetap Bantu Pemulangan Jenazah PMI dari Malaysia
Pemkab Bangkalan tunjukkan kepedulian dengan membantu pemulangan jenazah PMI asal Kwanyar dari Malaysia, meski berstatus ilegal. Simak detail lengkapnya! (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, baru-baru ini menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya dengan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. PMI tersebut diketahui berasal dari Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, dan meninggal dunia di tempat kerjanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menjelaskan bahwa PMI yang meninggal dunia itu bernama Rofiqul Ulum. Almarhum meninggal karena sakit, sebagaimana tercatat dalam Surat Bukti Pencatatan Kematian yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Proses pemulangan jenazah ini dilakukan atas permintaan langsung dari pihak keluarga almarhum yang menginginkan jenazah Rofiqul Ulum dapat segera kembali ke tanah air. Pemkab Bangkalan, melalui koordinasi dengan berbagai pihak, memastikan proses pemulangan berjalan lancar hingga jenazah tiba di rumah duka.

Kronologi Pemulangan dan Identitas PMI

Jenazah Rofiqul Ulum, PMI asal Desa Ketetang, Kwanyar, Bangkalan, meninggal dunia di Malaysia akibat sakit. Informasi ini dikonfirmasi oleh Jemmi Tria Sukmana, Kepala Disperinaker Bangkalan. Kematian almarhum telah tercatat secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dengan nomor dokumen 01502/SBPM-KL/0925/04.

Proses pemulangan jenazah Rofiqul Ulum dimulai setelah adanya permintaan dari pihak keluarga di Bangkalan. Jenazah kemudian dijemput oleh ambulans milik Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Penjemputan dilakukan di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk selanjutnya dibawa menuju rumah duka.

Menurut keterangan Sukmana, jenazah PMI tersebut saat ini telah tiba dengan selamat di rumah duka yang berlokasi di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. Pemkab Bangkalan turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa salah satu warganya ini.

Kepedulian Pemkab Terhadap PMI Ilegal

Meskipun Pemkab Bangkalan memberikan bantuan penuh dalam pemulangan jenazah Rofiqul Ulum, terdapat fakta penting mengenai status almarhum sebagai PMI ilegal. Berdasarkan catatan Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Rofiqul Ulum diketahui berangkat ke Malaysia melalui perantara makelar, tanpa prosedur resmi yang berlaku.

Namun, status ilegal tersebut tidak menyurutkan niat Pemkab Bangkalan untuk memberikan bantuan. Jemmi Tria Sukmana menegaskan komitmen pemerintah daerah. "Meskipun yang bersangkutan itu PMI ilegal, pemkab tetap memberikan bantuan, karena bagaimanapun yang bersangkutan adalah warga Bangkalan," ujarnya.

Keputusan untuk tetap membantu pemulangan jenazah PMI ilegal ini menunjukkan prinsip kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap seluruh warganya, tanpa memandang status. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bangkalan senantiasa hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakatnya yang membutuhkan, terutama dalam situasi duka seperti ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi