FOTO: Sindikat Judi Online Rp 63,7 Miliar Dibongkar, Tiga Orang Diciduk
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi lewat tiga situs besar: Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inib
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). (Div.Humas Polri)
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi lewat tiga situs besar: Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Polisi menangkap tiga tersangka, menyita Rp 16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan transaksi mencapai Rp63,7 miliar.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, kasus ini diungkap hasil kerja sama dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo. “Kami menyita uang Rp16,4 miliar dan memblokir 76 rekening dengan nilai Rp63,7 miliar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Tersangka berinisial MR, BI, dan AF ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan mengendalikan transaksi deposit dan penarikan. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai, dolar AS, peso Filipina, laptop, ponsel, hingga buku rekening. Seorang pelaku lain berinisial AL masih buron.
Sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Kominfo mencatat lebih dari 2,5 juta konten judi online diblokir sejak Oktober 2024, sementara PPATK menyebut nilai deposit judi online menurun tajam dari Rp 51 triliun pada 2024 menjadi Rp 17 triliun di semester I 2025. Para tersangka dijerat UU ITE, UU TPPU, UU Transfer Dana, dan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Div.Humas Polri
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Div.Humas Polri
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Div.Humas Polri
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Div.Humas Polri
(dari kiri) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi saat konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Div.Humas Polri