Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo baru-baru ini mengungkapkan penyebab di balik rendahnya realisasi belanja daerah ibu kota. Hingga akhir Juli 2025, angka realisasi anggaran tersebut baru mencapai 37 persen dari total alokasi yang tersedia.
Jumlah ini setara dengan Rp30,95 triliun, sebuah angka yang jauh di bawah ekspektasi. Pramono menjelaskan bahwa fenomena ini sebagian besar disebabkan oleh kebiasaan penyelesaian anggaran yang cenderung menumpuk di penghujung tahun, khususnya pada bulan November dan Desember.
Pola ini, menurut Pramono, bukanlah hal baru baginya yang telah memiliki pengalaman selama satu dekade di pemerintahan pusat. Kebiasaan serupa juga kerap ditemui di tingkat nasional, menunjukkan adanya tantangan sistemik dalam pengelolaan anggaran.
Advertisement
Advertisement
Pola Anggaran dan Dampaknya pada Realisasi Belanja
Pramono Anung menyoroti bahwa kebiasaan menunda penyerapan anggaran hingga akhir tahun memiliki konsekuensi serius. Salah satunya adalah proses tender dan pengadaan barang atau jasa yang seringkali dilakukan secara terburu-buru.
Kondisi ini dapat memicu berbagai masalah, mulai dari kualitas pekerjaan yang kurang optimal hingga potensi inefisiensi dalam penggunaan dana publik. "Memang yang selalu jadi problem, tender-tendernya di-'pepetin', pengadaannya di-'pepetin', dan sebagainya," ujar Pramono.
Ironisnya, rendahnya realisasi belanja daerah ini terjadi di tengah kondisi pendapatan pajak DKI Jakarta yang tergolong sangat baik. Hingga 31 Juli 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp43,65 triliun, atau sekitar 56 persen dari target APBD sebesar Rp91,34 triliun.
Advertisement
Angka pendapatan pajak ini bahkan diklaim 15 persen lebih tinggi dari rata-rata pendapatan nasional di sektor pajak. Namun, perilaku belanja di Jakarta belum mampu mengimbangi potensi pendapatan yang besar tersebut, menyebabkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,56 triliun dan surplus Rp14,67 triliun.
Advertisement
Komitmen Perbaikan dan Optimalisasi Belanja Daerah
Melihat kondisi ini, Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memperbaiki pola realisasi belanja daerah agar dapat berjalan lebih optimal dan sesuai jadwal.
Pramono menekankan bahwa potensi keuangan Jakarta, khususnya dari sektor pajak, sangatlah besar. "Sebenarnya pajak di Jakarta itu bagus banget, kurang lebih 14-15 persen di atas pajak nasional, maksudnya pungutan dari target," jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa dalam hal belanja, pola yang ada masih mirip dengan apa yang terjadi di pemerintahan pusat. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mengubah kebiasaan lama dan memastikan dana yang tersedia dapat terserap secara efektif dan efisien.
Advertisement
Perbaikan dalam Realisasi Belanja Daerah DKI Jakarta ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ibu kota.
Sumber: AntaraNews