Bupati Sudewo Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap DJKA: Saya Ditanyakan soal Uang

Sudewo diperiksa kurang lebih selama 6,5 jam dari sekira pukul 09.42 Wib hingga 16.25 Wib.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Bupati Sudewo Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap DJKA: Saya Ditanyakan soal Uang
Bupati Sudewo Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap DJKA: Saya Ditanyakan soal Uang (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo.

Ia diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mengenai pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Tengah.

"Ya saya dipanggil dimintain keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Sudewo yang diperiksa kurang lebih selama 6,5 jam dari sekira pukul 09.42 Wib hingga 16.25 Wib itu mengaku, juga ditanyakan soal aliran uang atas perkara tersebut. Namun, ia tidak ingat berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya oleh KPK.

"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," jelasnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8). Sudewo diagendakan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mengenai pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK meyakini Bupati Pati menghadiri pemanggilan pada Rabu (27/8) ini, setelah berhalangan hadir sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, yakni pada Jumat (22/8).

"Dari pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (27/8)

Soal lokasi pemeriksaan, Budi mengatakan Sudewo akan ke gedung Merah Putih Jakarta. Namun terkait jam, dia meminta publik untuk menunggunya secara bersama.

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di gedung Merah Putih sebagaimana penjadwalan pemeriksaan sebelumnya," dia menandasi.

Rekomendasi