Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Baru-baru ini, lembaga antikorupsi ini melakukan penggeledahan di tiga kantor Asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan satu rumah yang dimiliki oleh pengelola biro perjalanan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi kuota haji.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," jelasnya.
Advertisement
Sejumlah Pihak akan DIpanggil
Dia menyatakan bahwa KPK akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait dokumen yang telah disita.
"Kita akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa," ucapnya.
Budi menambahkan bahwa proses penggeledahan berlangsung dengan lancar. Pihak asosiasi dan pengelola travel menunjukkan sikap kooperatif selama KPK melakukan penyisiran di ruangan.
Advertisement
Telusuri Hasil Sidang Pansur DPR
Penyidik tidak hanya mengumpulkan barang bukti, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap hasil sidang Panitia Khusus (Pansus) DPR yang berhubungan dengan haji.
"Kemudian terkait penyidikan perkara ini, penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh pansus DPR. Dan tentu ini menjadi pengayaan informasi, pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada Kuota Haji Indonesia ini," tandas dia.