Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag

Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 sudah masuk ke tahap penyidikan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag (Merdeka.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Penggeledah terkait penyidikan kasus dugaan korupi kuota tambahan haji periode 2024.

"Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (13/8).

Secara spesifik, kata Budi, penggeledahan dilakukan di ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU).

"Penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," jelas Budi.

Sejumlah Orang Dicekal

Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 sudah masuk ke tahap penyidikan.

Diketahui, sebanyak tiga orang sudah dilakukan cekal ke luar negeri oleh KPK. Mereka adalah, eks Menteri Agama Yaqut Cholil, Eks Stafsus Menag Yaqut Ishfah Abidzal Aziz dan Bos Maktour Group Fuad Hasan.

Rekomendasi