Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah asosiasi dan pengacara kondang Tanah Air di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/7). Salah satu yang hadir ialah Hotman Paris Hutapea. Adapun agenda rapat ialah mendengar masukan tentang RUU KUHAP.
Hotman menegaskan, pengacara seperti tidak ada harga diri saat bekerja di Indonesia. Dia mencontohkan kasus ijazah Presiden Jokowi di mana pengacara diharuskan duduk di belakang.
“Waktu saya melihat Jokowi diperiksa di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung orang yang diperiksa,” ujar Hotman.
Hotman juga menekankan tentang perubahan tata cara praperadilan.