Fakta Anggaran 20% APBD, Bupati Fikri Prioritaskan Sektor Pendidikan Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menegaskan komitmennya menjadikan sektor Pendidikan Rejang Lebong prioritas utama, dengan alokasi anggaran lebih dari 20% APBD. Simak detail revitalisasi sekolah!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Anggaran 20% APBD, Bupati Fikri Prioritaskan Sektor Pendidikan Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menegaskan komitmennya menjadikan sektor Pendidikan Rejang Lebong prioritas utama, dengan alokasi anggaran lebih dari 20% APBD. Simak detail revitalisasi sekolah! (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara tegas menempatkan sektor pendidikan sebagai program prioritas utama. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian dimulainya pekerjaan proyek revitalisasi SDN 46 Rejang Lebong pada Senin lalu. Selain pendidikan, sektor pertanian dan pariwisata juga menjadi fokus pengembangan daerah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya laporan mengenai kondisi bangunan sekolah yang kurang layak. Bupati Fikri menegaskan bahwa peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan adalah tanggung jawab moral pemerintah daerah.

Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, dunia pendidikan tetap menjadi sektor prioritas utama di masa kepemimpinan Muhammad Fikri dan Hendri. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam memajukan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu sarana dan prasarana seluruh sekolah di wilayah Rejang Lebong. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi sekolah yang memiliki kondisi tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.

Bupati Fikri mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, banyak laporan dari kepala sekolah mengenai kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan. "Ini menjadi tanggung jawab moral kami untuk memperbaikinya," tegasnya.

Peningkatan kualitas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung pencapaian pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Rejang Lebong.

Program pembangunan dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan dukungan anggaran yang signifikan. Setiap tahunnya, APBD Rejang Lebong mengalokasikan lebih dari 20 persen dari total anggaran daerah untuk sektor ini.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah proyek revitalisasi SDN 46 Rejang Lebong. Untuk proyek ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp946 juta yang akan digunakan secara komprehensif.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan enam ruang kelas, serta revitalisasi ruang perpustakaan, toilet, dan ruang UKS. Perbaikan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi siswa dan guru.

Bupati Fikri meminta agar pelaksanaan revitalisasi SDN 46 Rejang Lebong ini dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan. Hal ini penting agar bangunan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat jangka panjang.

Kepala SDN 46 Rejang Lebong, Ira Mamot, menyambut baik dan mengaku sangat bersyukur atas proyek revitalisasi yang diterima sekolahnya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan sarana prasarana sekolah yang selama ini masih kurang atau sudah rusak.

Ira Mamot juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat awam terkait dengan proses pembangunan yang mereka terima. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pendampingan khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Pendampingan dari Kejari Rejang Lebong ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Langkah ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proyek.

Keterlibatan berbagai pihak, termasuk Kejari, diharapkan dapat menjaga integritas proyek dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif untuk kepentingan pendidikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi