Gasak Rp84 Juta, Anak Buah Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi untuk Bayar Sekolah, HP hingga Sewa Hotel

Selain membunuh, AS turut merampas uang Rp84 juta dari toko sembako milik bosnya sendiri.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Gasak Rp84 Juta, Anak Buah Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi untuk Bayar Sekolah, HP hingga Sewa Hotel
ilustrasi borgol pelaku penipuan lowongan kerja (@ 2023 merdeka.com)

Polisi menangkap AS (21) tersangka kasus pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat. Selain membunuh, AS turut merampas uang Rp84 juta dari toko sembako milik bosnya sendiri.

Dia menyebut, pihaknya berhasil menyita uang 68.494.000 juta saat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab, sisanya sudah dibelikan ponsel dan diberikan ke keluarga untuk biaya sekolah adiknya.

"Ada selisih uang sekitar 20 juta ya. Antara yang diambil dari toko dengan barang bukti yang tersisa. yang kita sita. Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya. Itu terkait dengan selisih," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (3/6).

Berencana Kabur ke Batam

Wira mengatakan, AS berencana kabur bersama anak dan istrinya ke Batam. Namun sebelum ke Batam, AS sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Wira menyebut, pelaku mengunakan uang hasil curian itu untuk membayar hotel.

"Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko," ucap dia.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, AS berhasil meringkus di dalam hotel di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku kini mendekam dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perampokan, serta Pasal 365 KUHP.

Rekomendasi