Anggota Komisi IX DPR melakukan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (29/4). Rapat membahas berbagai isu, salah satunya soal dokter bermasalah.
Dalam rapat, Menkes Budi mengakui Kementerian Kesehatan sempat lalai menangani kasus tersebut. Kini, Kemenkes akan bekerja sama dengan Mendikti Saintek untuk menangani kasus dokter magang yang bermasalah.
Menkes Budi menegaskan, dokter yang bermasalah akan terancam pasal pidana hingga pencabutan gelar dokter. "Jangan sampai menghasilkan dokter yang bejat," kata Menkes Budi.