Komisi Nasional Disabilitas (KND) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam terkait penanganan pemulihan pascademo. Mereka menekankan pentingnya mengedepankan perspektif disabilitas dalam setiap upaya pemulihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi teman-teman difabel yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
Komisioner KND, Fatimah Asri, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, menyoroti potensi konflik sosial yang serius. Situasi ini dapat membawa dampak signifikan, terutama bagi penyandang disabilitas yang menghadapi kerentanan berlapis. Ia menyayangkan sweeping aparat yang tidak proporsional dan tidak memiliki perspektif disabilitas.
Tindakan tersebut bahkan dilaporkan masuk ke ranah privasi hingga rumah-rumah warga, yang sangat disayangkan. Ini berpotensi menyebabkan gangguan psikososial bagi penyandang disabilitas. Dalam kondisi kerusuhan dan kekerasan masyarakat, mereka berisiko lebih tinggi menjadi korban akibat keterbatasan akses terhadap perlindungan, evakuasi, dan informasi.
Advertisement
Advertisement
Dampak Kekerasan Unjuk Rasa pada Penyandang Disabilitas
Kekerasan yang terjadi selama unjuk rasa dapat menimbulkan disabilitas fisik baru. KND mencatat adanya korban yang mendapat kekerasan dan mengalami patah tulang, tulang gigi, hingga kerusakan gendang telinga. Cedera ini berpotensi menyebabkan disabilitas sensoris, seperti tuli permanen, yang mengubah kualitas hidup mereka secara drastis.
Lebih dari itu, kekerasan dan tindakan represif pada aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi pada 28-31 Agustus 2025, juga berpotensi menyebabkan trauma mental. Trauma yang disebabkan ini mengakibatkan seseorang selalu ter-trigger atas pandangan situasi yang membuat trauma. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh individu yang terdampak langsung.
Dampak psikososial juga meluas hingga ke keluarga yang bersangkutan. Keluarga harus menanggung beban psikososial dan ekonomi yang meningkat akibat kondisi anggota keluarga yang terdampak. KND menyoroti bahwa sweeping yang tidak proporsional dan masuk ke ranah privasi sangat mengkhawatirkan.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pendekatan Inklusif dalam Pemulihan Pascakonflik
Oleh karena itu, Fatimah menekankan pentingnya pendekatan damai dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Penanganan disabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan konflik sosial. Ini mencakup pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi para korban.
Dalam penanganan unjuk rasa, KND belum menerima laporan langsung secara spesifik dari korban. Namun, kerja sama mereka dengan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) sering memberikan informasi dan pantauan di lapangan. Banyak korban yang berpotensi mengalami disabilitas, sehingga KND mencoba membuat rekomendasi.
KND merekomendasikan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan ruang-ruang pemulihan. Ruang ini harus mampu mendorong pemulihan yang lebih cepat kepada korban. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang layak.
Advertisement
Fatimah juga menegaskan pentingnya negara menjamin kebutuhan masyarakat korban unjuk rasa yang mengalami kekerasan. Terutama bagi mereka yang memiliki potensi untuk menjadi disabilitas. Jaminan ini dapat berupa akses melalui BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk perawatan medis yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews