Ratusan pedagang dan puluhan juru parkir (jukir) yang beraktivitas di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Yogyakarta, melakukan konsolidasi pada Jumat (11/4) malam. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas rencana pembongkaran dan penggusuran bangunan di area tersebut.
Pengelola TKP Abu Bakar Ali, Doni Ruliyanto mengungkapkan, keresahan para pedagang dan jukir terkait rencana itu. Menurutnya, informasi pembongkaran tidak disampaikan langsung oleh Pemda DIY, melainkan diketahui dari pemberitaan media.
"Di sini total ada 230 pedagang. Untuk juru parkir di lantai atas ada 72 orang. Di parkir bus wisata, total juru parkir, petugas sekuriti dan kebersihan ada 30 orang. Juga ada PKL seperti tukang sate dan ronde yang jualan di sini juga. Ada tukang becak juga. Semua orang ini menggantungkan hidupnya dari sini (Abu Bakar Ali)," kata Doni, Jumat (11/4) malam.
Dari hasil audiensi dengan Dinas Perhubungan Pemda DIY, diketahui bahwa bangunan Abu Bakar Ali akan dibongkar setelah masa kontrak berakhir pada 13 April 2025. Pembongkaran dijadwalkan dimulai pada 14 April 2025 dan lokasi tersebut akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Advertisement
Lokasi Relokasi
Doni menyebut, nantinya para pedagang akan direlokasi ke kawasan Batikan, Kota Yogyakarta. Sementara jukir, petugas keamanan dan kebersihan akan dipindah ke lokasi parkir di tepi jalan umum yang hingga kini belum ditentukan secara pasti.
Selama ini, seluruh pihak yang beraktivitas di Abu Bakar Ali telah membayar retribusi tahunan kepada Pemda DIY. Doni menjelaskan bahwa sejak 2022, pengelolaan area ini memang telah dialihkan dari Pemkot Yogyakarta ke Pemda DIY.
"Bayarnya itu secara global setiap tahunnya. 2022 mulai bayar ke Pemda DIY sebelumnya ke Pemkot Yogyakarta," ucap Doni.
Hasil konsolidasi yang dilakukan menunjukkan bahwa para pedagang dan jukir menolak penggusuran dan pembongkaran. Mereka menyatakan siap bertahan dan tetap menjalankan aktivitas di lokasi tersebut.