Dosen UGM Bakal Lapor Polisi Usai Dapat Ancaman dan Doxing

Setelah menjadi korban doxing dan ancaman, dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati mengambil tindakan tegas untuk melindungi diri.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Dosen UGM Bakal Lapor Polisi Usai Dapat Ancaman dan Doxing
Logo Universitas Gadjahmada Yogyakarta. Foto: (Switzy/Liputan6.com)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Nabiyla Risfa Izzati menjadi korban ancaman, intimidasi dan doxing dari orang tak dikenal.

Nabiyla diduga menjadi korban pengancaman usai mengunggah kritikannya terhadap mutasi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Usai mendapatkan ancaman, intimidasi dan doxing dari orang tak dikenal ke nomor Whatsapp, Nabiyla berencana akan melaporkan pemilik nomor tersebut ke pihak kepolisian.

Nabiyla menerangkan dirinya melalui sebuah firma hukum yang ditunjuknya telah mengirimkan somasi ke nomor Whatsapp yang melakukan intimidasi, ancaman dan doxing pada dirinya. Somasi ini sudah dikirimkan pada Jumat (17/7) lalu.

"Kami, saya dan firma hukum kemarin sudah mengirimkan somasi tapi belum ada balasan apapun dari pelaku doxing. Baik kepada saya maupun kepada firma hukum yang saya tunjuk belum ada tanggapan dari somasi yang saya kirimkan," terang Nabiyla, Sabtu (18/7).

Nabiyla membeberkan pihaknya masih menunggu jawaban dari somasi itu selama 3x24 jam sejak somasi itu dikirim. Jika tak ada tanggapan, Nabiyla mengaku akan melaporkan nomor yang melakukan ancaman, intimidasi dan doxing ke pihak kepolisian.

"Kita sekarang sedang menunggu 3x24 jam. Jika memang tidak ada tanggapan apa pun 3x24 jam, maka kemungkinan akan masuk ke pelaporan ke kepolisian," tutur Nabiyla.

"Sebenarnya tujuan utamanya untuk memberikan efek jera sih. Jadi, biar dijadikan pelajaran bahwa tidak bisa melakukan hal seperti ini, doxing, intimidasi, dan ancaman tanpa kemudian ada konsekuensi apa pun terhadap pelakunya," imbuh Nabiyla.

 

Kronologi Kasus Ancaman, Intimidasi dan Doxing ke Dosen UGM

Nabiyla menceritakan intimidasi dan pengancaman ini dikirim dari nomor tak dikenal ke nomor Whatsapp pribadinya. Dalam pesan ke nomor Whatsapp itu, pengirim pesan juga melakukan doxing pada data pribadi Nabiyla.

"Saya mendapatkan pesan Whatsapp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB," kata Nabiyla saat dihubungi, Sabtu (18/7).

"Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," imbuh Nabiyla.

Nabiyla menuturkan ada satu tuntutan yang disampaikan pengirim pesan itu kepadanya. Pesan ini yaitu untuk menghapus unggahan Nabiyla di akun X.

Di akun X-nya, Nabiyla mengkritik kebijakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) atas mutasi diinternal kementerian tersebut. Unggahan Nabiyla ini dianggap menjadi viral dan memicu kegaduhan.

"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X berikut: https://x.com/i/status/2075790577590051298 karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ucap Nabiyla.

Usai mendapatkan intimidasi ini, Nabiyla kemudian mengirimkan somasi ke pemilik nomor tersebut. Somasi ini dikirimkan oleh firma hukum yang ditunjukkan oleh Nabiyla.

"Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum. Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," tutup Nabiyla.

Rekomendasi