Sahur On The Road Dilarang di Depok, Petugas Gabungan akan Patroli Tiap Malam Keliling 11 Kecamatan

Kegiatan sahur on the road di Kota Depok dilarang selama Ramadan 1446 H.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Sahur On The Road Dilarang di Depok, Petugas Gabungan akan Patroli Tiap Malam Keliling 11 Kecamatan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap tawuran dan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (© 2025 Antaranews)

Kegiatan sahur on the road di Kota Depok dilarang selama Ramadan 1446 H. Larangan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolda melalui Kapolres.

Keputusan ini juga hasil kesepakatan setelah digelar rapat bersama Pemerintah Kota Depok dengan unsur Forkopimda dan organisasi keagamaan pada Jumat (28/2) malam.

"Jadi beberapa poin yang tadi kita sepakati untuk membuat atau menjaga Ramadhan ini tetap hikmat berjalan. Pertama tadi menindaklanjuti juga surat edaran atau himbauan dari Pak Kapolda melalui Pak Kapolres bahwa kita Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan program sahur on the road,” kata Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi jajaran Forkopimda, Sabtu (1/3).

Dia menginginkan ibadah Ramadan 1446 H di Kota Depok berjalan khidmat. Supian mengimbau kesepakatan bersama Forkompimda dapat dijalankan demi ketertiban dan kelancaran beribadah selama ramadan.

“Karena kami menilai program atau kegiatan ini relatif akan banyak mudharatnya daripada kemanfaatannya. Sehingga kita tidak mengizinkan di Kota Depok khususnya ada sahur on the road,” ujarnya.

Untuk pengawasan, dia mengaku akan dilakukan pemantauan di seluruh wilayah Depok. Kalau ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan.

“Ini kita akan ambil tindakan kalau memang ada pihak-pihak yang tetap menjalankan, karena memang kita sudah bersepakat bahwa tidak diizinkan untuk di Kota Depok dalam hal ini untuk melaksanakan kegiatan itu,” tegasnya.

Bentuk Tim Patroli Ramadan

Untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Depok, Pemkot bersama unsur TNI-Polri membentuk Tim Patroli Ramadhan. Tim tersebar di 11 kecamatan yang akan memantau kegiatan selama ramadan.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin juga kita tidak inginkan di lapangan dan kita menjaga kekhidmatan kita akan membentuk Tim Patroli Ramadan di 11 kecamatan. Titik poinnya adalah di kantor kecamatan masing-masing, dimana didalamnya ada unsur Polres, unsur Kodim dan unsur pemerintah Kota Depok yang akan patroli di masing-masing wilayah untuk menjaga kenikmatan di bulan suci Ramadhan ini," katanya.

Tim tidak hanya memantau kegiatan seperti sahur on the road, tapi juga kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan demikian warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusuk.

“Patroli Ramadhan yang kita buat ini bukan hanya dari sisi mengawal terhadap tadi sahur on the road tapi untuk berbagai hal. Termasuk didalamnya tadi kami berharap keharmonisan dalam perjalanan Ramadhan ini juga dijaga,” tegasnya.

Supian berharap, sikap saling menghargai di Kota Depok tumbuh dengan baik. Sehingga warga tidak merasa ada gangguan selama menjalankan ibadah puasa.

“Artinya yang ibadah tetap menghargai yang tidak ibadah, yang tidak ibadah juga tetap menghormati suasana Ramadhan, sehingga kita berharap suasana Ramadhan 1446 Hijriah 2025 ini benar-benar bisa hikmat buat yang menjalankannya dan buat yang sekali lagi tidak menjalankan juga tidak merasa ada gangguan atau terganggu. Karena kita semua berharap saling menghormati, saling menghargai, sehingga keharmonisan yang selama ini sudah terjalin di Kota Depok benar-benar bisa kita pertahankan,” ungkapnya.

Tempat Makan Boleh Beroperasi Siang Hari Dengan Syarat

Di sisi lain, tempat makan masih boleh beroperasi pada siang hari. Tapi pelaku usaha diminta tetap menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. Dalam waktu dekat, pihaknya segera membuat surat edaran terkait imbauan operasional tempat makan selama ramadhan. Ada hal-hal yang tetap harus diperhatikan pengelola ketika beroperasi selama ramadhan.

“Ya kita akan buat Edaran, ya intinya sih kalaupun tetap beroperasi tetap menghargai kita (yang berpuasa). Kalaupun tadi di warung-warung makan yang kelihatan kakinya, besok kalau bisa kakinya juga tidak kelihatan (pakai tirai panjang),” katanya.

Dia meminta, pengelola tempat makan sudah bisa memahami hal-hal yang harusnya dilakukan. Dia memahami ada warga yang tidak menjalankan puasa dan tetap memerlukan layanan dari pelaku usaha.

“Ya intinya sih mungkin bisa akan dipahami. Intinya saya yakinlah orang akan tahu untuk yang tidak berpuasa, dalam artian saudara-saudara kami yang tidak berpuasa akan tetap bisa belanja, termasuk jam bukanya juga akan kita tadi, mungkin jam 5 ke atas sudah bisalah,” ungkapnya.

Supian menuturkan, warga Depok sudah sangat memahami hal-hal yang bisa dijalankan selama ramadhan dengan tetap saling menghargai satu sama lain.

“Saya yakinlah masyarakat sudah cerdas, sudah paham apa sih yang harus dilakukan untuk menjaga biar suasana Ramadhan ini tetap hikmat, harmonis, nggak ada hal-hal yang menyolok yang mengganggu suasana yang memang rasanya tidak pantas ada di bulan Ramadhan gitu ya seperti itu,” pungkasnya.

Rekomendasi