Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, apabila disetujui pemulangannya ke Indonesia oleh pemerintah Inggris.
"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis. Seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris, sambung dia, akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner), hingga mencapai kesepakatan terbaik.