Jika Dipulangkan, Predator Seks Reynhard Sinaga akan Ditempatkan di Nusakambangan

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan rencana pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Jika Dipulangkan, Predator Seks Reynhard Sinaga akan Ditempatkan di Nusakambangan
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria. (Source: Facebook) (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan rencana pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

“Kami pelajari, kami sedang dalami, dan juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis (6/2).

Yusril mengatakan, proses pengambilan Reynhard harus juga diperhatikan untuk penempatannya. Termasuk kemungkinan akan adanya permintaan dari Inggris yang serupa terhadap warganya yang jadi narapidana di Indonesia.

"Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah,” ujar dia.

Ditempatkan di Nusakambangan

Yusril pun memandang kalau semua rencana pengambilan Reynhard akhirnya berjalan lancar. Maka tugas Indonesia, harus menempatkan yang Reynhard di penjara dengan keamanan maksimum. Saat ini, yang memiliki keamanan maksimal hanya di Nusakambangan.

“Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," ucapnya.

"Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi," tambah dia.

Meski begitu, Yusril saat ini bersama stakeholder terkait masih mengkaji terkait pengambilan tersebut. Karena baik Indonesia maupun Inggris belum ada aturan resmi yang mengaturnya.

Karena kemungkinan akan ada dua opsi melalui exchange of prisoners atau pertukaran narapidana, maupun transfer of prisoners atau pemulangan narapidana.

"Nah jadi apakah dengan Inggris itu nantinya akan diputuskan bukan transfer of prisoners, tapi adalah exchange of prisoners, itu akan kami bahas lebih dalam," ujarnya.

Permintaan Keluarga

Sebelumnya, Keluarga pelaku kriminal berat di Inggris Reynhard Sinaga meminta pemerintah memulangkan putranya tersebut yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

Permintaan itu disampaikan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, yang menyatakan proses pemulangan Reynhard Sinaga akan segera dibahas dengan Kedutaan Besar Inggris.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami. Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," ujar Ahmad.

Sekedar informasi, Reynhard Sinaga saat ini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020. Atas kasus 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Sehingga dia pun dijebloskan ke penjara HMP Wakefield, Yorkshire yang memiliki tingkat keamanan maksimum. Penjara ini menampung sekitar 800 penjahat dengan kasus kejahatan berat.

Rekomendasi