Ini Nilai Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka-Luka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Delapan orang meninggal di tempat dan belasan lainnya luka-luka.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Ini Nilai Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka-Luka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
pj gubernur jabar jenguk korban laka maut gerbang tol ciawi (©Merdeka.com)

Truk pengangkut galon Aqua mengalami rem blong dan menyeruduk sejumlah kendaraan di gerbang tol Ciawi pada Rabu (5/2) dini hari. Delapan orang meninggal di tempat dan belasan lainnya luka-luka.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.

"Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi," jelasnya.

Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.

"Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan," tambah Hendriawanto.

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berharap seluruh korban mendapatkan pendampingan yang maksimal.

"Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik," katanya.

Instruksi tegas diberikan kepada Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.

"Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik," tegasnya.

Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor berjanji menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.

"Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi," kata Bey.

Rekomendasi