FOTO: Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah Kecantikan di Pluit

Sebanyak 17 orang WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah Kecantikan di Pluit
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap usai rilis penangkapan pelanggar izin tinggal di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/20 (© 2025 Liputan6.com)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik bedah kecantikan tersebut. Klinik itu diketahui berdiri sejak 2018.

"Petugas kami kemudian melakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan,” kata Yuldi pada konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jumat (10/1).

Dari total 17 WN Vietnam yang diamankan, terdiri atas 10 perempuan dan tujuh laki-laki. Sebanyak 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival (VOA) dan dua orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.

Yuldi menyebutkan 17 orang tersebut tidak hanya merupakan dokter dan tenaga medis lainnya, tetapi juga staf pemasaran dan penerima tamu.

"Mereka terancam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," ungkapnya. Demikian dilaporkan kantor berita Antara.

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap usai rilis penangkapan pelanggar izin tinggal di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Sebanyak 17 WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Sebanyak 17 WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Para WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, tampak mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Diketahui, klinik ini tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman (tengah) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Selanjutnya dilakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Ke-17 orang tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival dan 2 orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi