Simak Aturan Khusus Pelabuhan Merak Selama Libur Nataru, Ini Rinciannya

Strategi yang disiapkan Kemenhub untuk menghadapi lonjakan Nataru mencakup skenario operasional berbasis zona, pembatasan kendaraan barang, dan penambahan kapal

Andre Kurniawan Kristi
Oleh Andre Kurniawan Kristi - Reporter
Simak Aturan Khusus Pelabuhan Merak Selama Libur Nataru, Ini Rinciannya
Cuaca buruk masih terjadi di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan hingga mengakibatkan aktivitas penyebrangan terganggu. Foto : (Istimewa). (© 2024 Liputan6.com)

Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diperkirakan akan membawa tantangan signifikan dalam pengelolaan arus transportasi, khususnya di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Kementerian Perhubungan telah merencanakan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi lonjakan jumlah kendaraan, termasuk pembatasan operasional bagi kendaraan barang dan penambahan jumlah kapal. Dengan strategi ini, diharapkan pengalaman perjalanan pengguna jasa dapat menjadi lebih aman dan nyaman.

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyatakan bahwa mereka telah merancang tiga skenario operasional yang bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan.

"Kami telah menyiapkan tiga skenario yang fleksibel untuk merespons situasi di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan laut," ungkap Capt. Antoni pada Sabtu (21/12/2024) yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.

Berikut informasi selengkapnya.

3 Skenario Operasional Pelabuhan Merak Berdasarkan Zona

Untuk menangani peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan tiga skenario operasional yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan buffer zone di Pelabuhan Merak.

  1. Zona Hijau: Dalam kondisi ini, situasi dianggap normal karena buffer zone masih dapat menampung kendaraan yang ada. Sebanyak 28 kapal akan beroperasi, dan penambahan kapal hanya akan dilakukan jika situasi memerlukan.
  2. Zona Kuning: Zona ini akan diterapkan ketika buffer zone sudah penuh dan terjadi antrian kendaraan di luar pelabuhan. Dalam kondisi ini, sistem delay traffic mulai diterapkan di Jalan Tol Km 68, dan jumlah kapal yang beroperasi akan ditingkatkan menjadi 31 unit.
  3. Zona Merah: Ketika antrean kendaraan di luar pelabuhan sangat signifikan, sistem delay traffic akan diperluas hingga Km 43. Pada saat yang sama, kendaraan roda dua dan sebagian kendaraan roda empat akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dengan 33 kapal yang dioperasikan untuk mengatasi lonjakan tersebut.

Pembatasan Kendaraan Barang Selama Nataru

Pembatasan operasional untuk kendaraan barang juga akan diterapkan selama periode Natal dan Tahun Baru, yaitu mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Kendaraan yang termasuk dalam golongan 7 hingga 9, seperti truk besar, akan diarahkan menuju pelabuhan alternatif, seperti Pelabuhan BBJ atau area penampungan lainnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kendaraan penumpang mendapatkan prioritas selama masa liburan panjang.

Sistem Delay Traffic untuk Mengurangi Kepadatan

Sistem pengaturan lalu lintas diterapkan di jalan tol untuk mengatur aliran kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak. Di Zona Kuning, sistem ini diterapkan mulai dari Km 68, sedangkan di Zona Merah, pengaturan ini diperluas hingga Km 43.

Dengan langkah ini, diharapkan kepadatan di sekitar pelabuhan dapat berkurang dan arus kendaraan dapat tetap terjaga dengan baik.

Penambahan Kapasitas Kapal untuk Kelancaran Penyeberangan

Untuk memenuhi permintaan pengguna jasa, jumlah kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak ditingkatkan sesuai dengan skenario yang telah ditentukan. Dalam skenario tersebut, terdapat tiga zona dengan jumlah kapal yang berbeda, yaitu:

  1. Zona Hijau: 28 kapal.
  2. Zona Kuning: 31 kapal.
  3. Zona Merah: 33 kapal dengan sistem "tiba-bongkar-berangkat" di Pelabuhan Bakauheni.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penyeberangan dapat berjalan dengan lancar, meskipun terdapat peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan.

Sinergi Antarinstansi untuk Kelancaran Operasional

Keberhasilan dari strategi ini sangat tergantung pada kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, operator pelabuhan, serta instansi lainnya yang relevan.

Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan semua langkah operasional berjalan sesuai rencana. Sinergi antara semua pihak ini mencakup pengaturan lalu lintas, operasional kapal, serta penyesuaian yang diperlukan di buffer zone.

Apa tujuan utama dari pembatasan kendaraan barang selama Nataru?

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi kepadatan di jalur penyeberangan. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan prioritas kepada kendaraan penumpang, terutama selama periode libur panjang.

Bagaimana sistem delay traffic diterapkan?

Sistem pengaturan lalu lintas di jalan tol telah diterapkan untuk mengelola arus kendaraan. Pengaturan ini dimulai dari Km 68 yang berada di Zona Kuning dan diperluas hingga Km 43 di Zona Merah.

Apa perbedaan antara tiga skenario operasional di Pelabuhan Merak?

Perbedaan antara dua sistem terletak pada kepadatan dan langkah-langkah yang diambil. Hal ini mencakup jumlah kapal yang beroperasi serta pengalihan kendaraan ke pelabuhan lain.

Apa yang dilakukan jika buffer zone di Pelabuhan Merak penuh?

Kendaraan akan dialihkan ke area penampungan lainnya, seperti PT IKPP atau Pelabuhan BBJ. Selain itu, sistem penundaan lalu lintas juga akan diterapkan di jalur tol untuk mengatur arus kendaraan dengan lebih baik.

Rekomendasi