VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Liputan6.com)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pemulangan Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Ia mengatakan bahwa hukuman mati di Indonesia sudah tidak ada di Indonesia.

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru.

"Jadi hukuman mati secara de facto sudah enggak ada di Indonesia, sudah tidak diberlakukan semangatnya sejak disahkannya KUHP baru," ujar Habiburokhman.

Menurutnya, dengan adanya KUHP baru syarat untuk penerapan hukuman mati semakin diperketat dan menjadi langkah terakhir dalam penegakan hukum.

Rekomendasi