Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar revisi Undang-Undang tidak seperti dikejar tayang. Hal itu dikatakan saat Komisi XIII DPR rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Senin (4/11).
Yasonna mengatakan sudah 10 tahun di pemerintahan, sudah paham jika pembahasan Undang-Undang tidak boleh terburu-buru. Dia menitip pesan, agar pembahasan dan revisi UU dilakukan secara mendalam.
"Kalau kita di baleg membahas UU, Pansus, itu mendalam. Saya ikut pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," kata Yasonna.