Polri terus menyelidiki kasus penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang penampungannya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini mulai terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari sebuah akun media sosial.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, kasus penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional itu segera tuntas. Namun dia enggan menyebutkan keterlibatan pelaku hingga proses penjualan organ tubuh manusia.
"Bentar lagi tuntas sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto, Kamis (22/6).
Advertisement
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh, salah satunya ginjal. Kasus tersebut diungkap di Bekasi.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (22/6).
Ramadhan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tindaklanjut kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan," ucapnya.
"Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan untuk, belum bisa disampaikan, artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila sudah ada update kami sampaikan," tambah Ramadhan.