Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ma'ruf Minta Mahfud MD dan Gus Yaqut Segera Ambil Tindakan

Pemerintah masih menunggu pandangan dari sejumlah ormas Islam terkait kegiatan di pondok pesantren tersebut.

Tim Merdeka
Oleh Tim Merdeka - Reporter
Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ma'ruf Minta Mahfud MD dan Gus Yaqut Segera Ambil Tindakan
Wapres Maruf Amin. ©2023 Antara

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Pemerintah masih menunggu pandangan dari sejumlah ormas Islam terkait kegiatan di pondok pesantren tersebut.

"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6), demikian dikutip Antara.

Dia mengatakan setelah ada kajian bahwa kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya minta ditindaklanjuti," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dia mengatakan tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Ridwan Kamil memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

Gubernur Jabar itu menjelaskan tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan untuk menghasilkan dua poin yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Pesantren Al-Zaytun.

Rekomendasi