Ditlantas Polda Metro Limpahkan Kasus Avanza Lindas Pemotor di Cakung ke Ditreskrimum

Latif menjelaskan pelimpahan kasus ini karena ditemukan adanya unsur pembunuhan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ditlantas Polda Metro Limpahkan Kasus Avanza Lindas Pemotor di Cakung ke Ditreskrimum
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. ©2023 Merdeka.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengemudi Avanza berinisial OS (26) menabrak pemotor Moses Bagus Prakoso (33) hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (20/6).

Latif menjelaskan pelimpahan kasus ini karena ditemukan adanya unsur pembunuhan. Temuan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

"Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuk nya ke Pasal 338 (pembunuhan berencana)," ucapnya.

Gelar Perkara Melibatkan Ditreskrimum Polda Metro

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/6).

Doni menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," jelasnya.

Doni menerangkan dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat seseorang meninggal dunia. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Detik-Detik Kecelakaan

Viral sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pemotor ditabrak Avanza silver. Kecelakaan membuat pemotor terlempar dari motornya dan terlindas mobil yang menyenggol.

Peristiwa bikin deg-degan itu diunggah akun Instagram @kameraperistiwa. Tampak sebelum kecelakaan terjadi, kedua kendaraan sepertinya berkejar-kejaran.

Pemotor melaju kencang dan menyalip Avanza silver dari sebelah kanan. Nahasnya, bertabrakan dengan mobil yang ingin disalipnya.

Meski sadar korban terjatuh, pengemudi mobil tetap memacu kendaraannya. Terlihat jelas juga dalam rekaman itu, mobil melindas tubuh pemotor yang sudah terjatuh ke aspal.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

Rekomendasi