Anggota Brimob yang Curhat Setor ke Atasan Menghilang, 57 Hari Tak Masuk Kerja

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min menjelaskan, Bripka A sebelumnya sudah dikeluarkan sprint mutasinya pada Maret 2023 lalu. Bukannya memenuhi tugas sebagaimana sprint mutasi itu, Bripka A malah mangkir dari tugasnya.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Anggota Brimob yang Curhat Setor ke Atasan Menghilang, 57 Hari Tak Masuk Kerja
ilustrasi brimob. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Polda Riau dibuat geger usai pengakuan anggota Brimob Bripka Andry curhat menuruti keinginan atasannya, Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau, Kompol Petrus yang diminta menyetorkan uang senilai ratusan juta. Bripka Andry pun kini diburu polisi, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min menjelaskan, Bripka A sebelumnya sudah dikeluarkan sprint mutasinya pada Maret 2023 lalu. Bukannya memenuhi tugas sebagaimana sprint mutasi itu, Bripka A malah mangkir dari tugasnya.

"Setelah dia tanggal 7 Maret itu mangkir dalam pekerjaan, dia mutasi 3 Maret 2023, dari batalyon B ke A sudah keluar sprint mutasinya, jadi terhitung 7 Maret dia sudah masuk," kata Nandang saat dihubungi, Minggu (11/6).

Dikarenakan Bripka Andry secara 30 hari berturut-turut tidak menjalankan tugasnya. Akibatnya ia pun dinyatakan lari dari tugasnya atau desersi.

Ketentuan tentang desersi juga tertuang pada kitab Undang-Undang Hukum Militer pasal 87 ayat (1) ke-2 'yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari’

"Jadi dari sprint tanggal 7 itu dia masih ada persiapan untuk berangkat, yang harusnya sudah hadir di kesatuan baru. Tapi ternyata dia tidak hadir sampai dengan hitungan 57 hari itu," ucap Nandang.

"Oleh karena ini Polda Riau sudah terbitkan DPO," tegas dia.

Terkait dengan keberadaan Bripka Andry, Nandang mengatakan, pihak Bid Propam Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.

Curhatan dilihat merdeka.com Senin (5/6) itu diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screenshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.

Rekomendasi