Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal hasil temuan niaga impor di luar kawasan pabean. Barang impor tidak sesuai ketentuan yang didatangkan dari berbagai negara ini nilanya lebih dari Rp13,3 miliar.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memeriksa tembaga yang diimpor secara ilegal saat pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). ©2023 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi