Polres Jaksel Garap 5 Laporan Penipuan si Kembar Rihana Rihani, Kerugian Rp1 M Lebih

Kelima terlapor adalah Rihana dengan kerugian variatif, bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar. Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga menyelidiki kembarannya Rihana, Rihani.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polres Jaksel Garap 5 Laporan Penipuan si Kembar Rihana Rihani, Kerugian Rp1 M Lebih
Kembar Rihana Rihani penipu PO iPhone. akun media sosial

Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan terlapor si kembar' Rihana dan Rihani. Dimana total sudah ada lima laporan polisi (LP) yang tengah dinaikan ke tahap penyidikan.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6).

Kelima terlapor adalah Rihana dengan kerugian variatif, bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar. Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga menyelidiki kembarannya Rihana, Rihani.

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 M bervariasi," tuturnya.

Masih Upaya Pencarian

Di samping itu, ia menyampaikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih berupaya mencari dan akan menjemput paksa Rihana- Rihani. Usai dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai terlapor.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).

Rekomendasi