Profil Rihana Rihani, si Kembar Tersangka Penipuan Preorder iPhone
Ini profil si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan reseller ponsel iPhone, yang berhasil ditangkap di apartemen mewah Sumarrecon Serpong.
JPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaIni profil si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan reseller ponsel iPhone, yang berhasil ditangkap di apartemen mewah Sumarrecon Serpong.
Menurut polisi, tak seluruh keluarga mengetahui keberadaan Rihana Rihani selama menjadi buronan.
Tersangka kasus penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani, telah di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Sejumlah korbannya pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan keduanya sudah ditangkap.
Si kembar Rihana-Rihani ini ditangkap di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dengan sudah ditangkapnya kakak beradik tersebut, korban berharap agar proses kasusnya tersebut ke depannya akan lebih transparan dan lebih jelas. Selain itu, korban juga berharap agar uang dapat kembali.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, penangkapan Rihana dan Rihani turut dibantu petugas keamanan apartemen. Polisi bahkan melibatkan pihak keluarga saat menangkap Rihana dan Rihani.
Ik, anggota TNI yang bertugas menjaga di apartemen M Town Residence, mengungkapkan bahwa Rihana dan Rihani baru dua minggu menempati kamar apartemen di lantai 16.
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli Iphone akhirnya ditangkap, Selasa (4/7). Keduanya ditangkap di Apartemen M Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan penelusuran aplikasi pesan kamar, sewa kamar di apartemen yang disewa Rihana Rihani dikenakan tarif seharga Rp700 ribu per malam.