Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5) kemarin.
Hengki mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka tadi malam. Kami berhasil menangkap di daerah Jakarta. Saat ini dalam pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan lain sebagainya," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/5).
Adapun salah satu tersangka, kata Hengki, merupakan residivis kasus pencurian.
"Yang jelas dua orang ini berusia 54 dan 52 tahun dan salah satunya adalah residivis kasus pencurian. Pelakunya dua-duanya laki-laki," tambah Hengki.
Advertisement
Pelaku Ditangkap di Tanah Abang
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully juga mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Yudho belum merinci peran dari kedua tersangka tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap, di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ujar Yudho.