Kritik Husein Ali Tak Layak jadi PNS, Segini Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran

Husein sempat melaporkan adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh BKPSDM, justru berimbas mendapatkan sejumlah teror. Alhasil Husein memilih mengundurkan diri meskipun baru lolos menjadi CPNS di tahun 2020.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Kritik Husein Ali Tak Layak jadi PNS, Segini Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani. akun BKSDMPangandaran

Nama Kepala Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat, Dani Hamdani mendadak menjadi sorotan. Dandi diduga melakukan praktek pungli setelah diungkap Husein Ali Rafsanjani, yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) CPNS.

Husein sendiri merupakan guru muda yang kala itu sedang mengikuti Diklatsar di Bandung. Namun dia justru ditagih uang transportasi pelatihan ke Bandung.

Husein mengaku diminta uang transportasi sebesar Rp270.000 dan yang lainnya sekitar Rp350.000. Uang yang harus dibayar itu pun tidak diketahui peruntukannya sehingga Husein memilih untuk menolak, namun terus ditagih.

Husein sempat melaporkan adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh BKPSDM, justru berimbas mendapatkan sejumlah teror. Alhasil Husein memilih mengundurkan diri meskipun baru lolos menjadi CPNS di tahun 2020.

Bantah Pungli

Nama Dani lantas mendadak menjadi sorotan setelah Husein membagikan cerita tidak mengenakkannya itu. Namun Dani sempat membantah terlibat pungli hingga menyebabkan Husein undur diri.

Berdasarkan laman resmi BKPSDM Pangandaran, Dani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintahan Daerah. Jabatannya saat ini sebagai Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.

Sementara itu, melansir dari halaman LHKPN, Dani memiliki harta kekayaan hingga Rp5,1 miliar rupiah. Angka tersebut berdasarkan laporan pada 23 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran

Dani tercatat memiliki 25 ruas tanah disertai bangunan yang bila ditaksir mencapai Rp4.774.400.000.

Kepala BKPSDM itu juga memiliki harta bergerak yakni empat kendaraan bermotor dan satu mobil jenis Honda CR-V yang bila dijumlahkan senilai Rp96.500.000. Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp71.667.885.

Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp5.160.567.885.

Hal yang cukup janggal juga ditemukan dalam harta kekayaan Dani. Pada saat pelaporan 2015, Dani hanya memiliki melaporkan hartanya Rp355 juta saja. Namun pada tahun 2018 total kekayaannya justru sudah menyentuh angka Rp2 miliar.

Hartanya itu pun terus meningkat sampai dengan tahun 2022 yang sudah berjumlah Rp 5,1 miliar.

Berikut rincian LHKPN Dani:

31 Juli 2015: Rp.355.670.213

31 Desember 2017: Rp.205.538.575

31 Desember 2018: Rp.2.673.087.965

31 Desember 2019: Rp.2.779.460.983

31 Desember 2020: Rp.3.520.250.983

31 Desember 2021: Rp.3.993.214.030

31 Desember 2022: Rp.5.109.089.430

Rekomendasi