Modus Warga Iran Selundupkan Sabu Cair, Pakai Tigal Kapal & Disamarkan Jeriken Bensin

Polda Jambi bersama Polda Banten dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair. Penyelundup merupakan warga Iran berinisial NB (33).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Modus Warga Iran Selundupkan Sabu Cair, Pakai Tigal Kapal & Disamarkan Jeriken Bensin
Modus Baru Peredaran Narkotika Jaringan Internasional. ©2023 Merdeka.com

Polda Jambi bersama Polda Banten dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair. Penyelundup merupakan warga Iran berinisial NB (33).

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, modus operasi digunakan NB menyelundupkan sabu menggunakan tiga kapal.

"Modus operasi yang mereka gunakan adalah ada tiga buah kapal yang digunakan. Yang pertama adalah mother vessel, ini adalah kapal besar," kata Jean Calvijn, Kamis (11/5).

Jean Calvijn mengatakan barang bukti yang ditemukan polisi di kapal mother vessel adalah lima jeriken liquid dan satu orang DPO. Kapal itu disergap saat bergerak menuju perairan Banten.

"Pada saat itu target kita warga negara asing ini berada di mother vessel yang didalamnya ada kapal boat. Pada saat itu target ini dengan barbuk 5 jeriken liquid MDA golongan I dengan satu DPO menggunakan speedboat yang ada di mother vessel menuju ke perairan Banten," ungkap Jean Calvijn.

Modus Penyelundupan

Menurut Jean Calvijin, pelaku kemudian memindahkan narkoba dari speedboat pertama ke kapal nelayan menuju perairan Banten. "Dibawalah menuju ke perairan banten namun demikian terjadilah pemindahan. Pemindahan dari speedboat pertama ke kapal nelayan ini," lanjut Jean Calvijn.

Polisi kemudian menggeledah kapal nelayan tersebut. Pelaku warga Iran ditangkap.

"Sehingga tim di lapangan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di kapal nelayan yang di dapati satu warga negara asing Iran dan jumlah barang bukti 5 dirigen masing-masing dirigen beratnya netonya antara 50 sampai dengan 60 kg dikali 5 dirigen," kata Jean Calvijn.

Setelah dilakukan penangkapan didapati satu kapal speedboat yang sudah ditinggalkan DPO. "Kemudian pada saat dilakukan penangkapan dan pengungkapan penggeledahan baru didapati satu kapal speedboat lagi yang ada di tengah perairan yang sudah ditinggalin oleh DPO tersebut," ujar Jean Calvijn.

Proses penangkapan NB, kata Jean Calvijn, dilakukan tim gabungan Polda Jambi, Polda Banten dan Bareskrim Polri. "Itu proses join operation yang kita lakukan bersama antara direktorat 4 Bareskrim Dirtipidnarkoba Polda Jambi jajaran dan Polda Banten," ujar dia.

Jean Calvijn juga mengungkapkan penangkapan NB berdasarkan informasi intelijen. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di perairan wilayah Banten.

"Jaringan ini adalah jaringan internasional dengan pengendali Iran yang akan dibawa ke dalam Indonesia," kata dia.

Reporter Magang: Alya Fathinah

Rekomendasi