Pesan Peraih Nobel Perdamaian Kailash Satyarthi soal Hak Asasi dan Demokrasi

Demokrasi tidak cukup dinilai dari berjalannya prosedur politik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pesan Peraih Nobel Perdamaian Kailash Satyarthi soal Hak Asasi dan Demokrasi
Peraih Nobel Perdamaian Kailash Satyarthi Bicara Hak Asasi dan Demokrasi

Peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, menyoroti hubungan antara demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial. Menurut dia, keberadaan hak dalam konstitusi tidak cukup jika masyarakat tidak dapat menggunakan hak tersebut untuk menuntut pemerintah memenuhi kewajibannya.

“Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam,” kata Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Satyarthi mencontohkan seorang ibu tunggal yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan anaknya atau melindungi anak perempuan dari perdagangan orang. Menurut dia, perempuan tersebut mungkin tidak memahami konsep demokrasi atau bahasa hak asasi manusia. Namun, kebutuhan dasarnya jelas, yakni memastikan anaknya dapat makan dan tidak menjadi korban perdagangan orang.

Bagi Satyarthi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup dinilai dari berjalannya prosedur politik. Demokrasi juga harus mampu memastikan hak dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terpenuhi.

Ia menilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial kerap diperlakukan sebagai tiga persoalan yang terpisah. Padahal, ketiganya saling berkaitan sehingga kegagalan pada satu bidang dapat memengaruhi capaian di bidang lainnya.

Menurut Satyarthi, keberadaan hak dalam konstitusi juga harus diikuti dengan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan hak masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Ia juga menyoroti kelompok masyarakat yang tidak memiliki suara dalam proses politik elektoral. Anak-anak, misalnya, belum memiliki hak pilih. Sementara itu, masyarakat miskin dan kelompok rentan lainnya dapat menghadapi berbagai hambatan untuk menyampaikan kepentingan mereka.

Satyarthi kemudian membuka ceritanya dengan pengalaman bertemu seorang anak perempuan berusia sekitar delapan tahun di Pakistan. Anak tersebut bekerja menjahit bola sepak di ruangan yang minim penerangan.

Setiap kali jarinya tertusuk jarum hingga mengeluarkan darah, anak itu segera mengisap darah tersebut karena khawatir mandornya marah dan melakukan kekerasan.

Ketika ditanya mengenai cita-citanya, anak tersebut tidak memahami pertanyaan tentang “mimpi”. Setelah didesak, ia menyampaikan keinginan sederhana untuk suatu hari dapat menendang bola sungguhan.

“Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?” kata Satyarthi.

Menurut Satyarthi, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan aturan. Perlindungan terhadap anak membutuhkan penerapan aturan secara nyata agar hak yang telah dijamin tidak berhenti sebagai ketentuan tertulis.

Dalam konteks Indonesia, Satyarthi juga membahas Pancasila. Ia menyoroti sila keempat, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Ia mempertanyakan sejauh mana penyusunan kebijakan dan program kesejahteraan benar-benar menyerap aspirasi masyarakat secara luas.

“Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, dan masih banyak yang harus dikerjakan,” kata Satyarthi.

Menurutnya, mandat konstitusi membutuhkan kepemimpinan moral yang tumbuh dari masyarakat. Ia mengakui Indonesia telah mencatat kemajuan dalam upaya mengurangi pekerja anak. Namun, menurut dia, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

“Satu anak saja sudah terlalu banyak,” ujarnya.

Satyarthi juga menawarkan konsep compassion sebagai salah satu pendekatan untuk menjawab berbagai persoalan sosial. Ia menegaskan konsep tersebut tidak sama dengan simpati, empati, atau belas kasihan.

Ia menggambarkan perbedaan tersebut melalui cerita tiga orang yang menemukan seorang lelaki terluka di jalan. Orang pertama menunjukkan simpati dengan merasa iba, orang kedua berempati dengan ikut merasakan penderitaan, sedangkan orang ketiga mengambil tindakan dengan membawa lelaki tersebut ke klinik dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan kecelakaan.

Menurut Satyarthi, compassion bukan sekadar perasaan, melainkan dorongan untuk mengambil tindakan dan memperbaiki sumber persoalan.

“Compassion bukan emosi yang lembut. Compassion adalah kekuatan,” kata Satyarthi.

Ia mengatakan pendekatan tersebut dapat menjadi kekuatan transformatif untuk menghadapi sistem eksploitasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Satyarthi mengaitkan pandangan tersebut dengan pengalaman pribadinya. Ia pernah mengalami kekerasan saat menjalankan upaya pembebasan anak dari eksploitasi dan kehilangan rekan dalam operasi pembebasan anak.

Menurutnya, dunia telah mengalami globalisasi dalam berbagai bidang, mulai dari perdagangan dan teknologi hingga persoalan ekstremisme dan perubahan iklim. Karena itu, ia mendorong agar nilai compassion juga dikembangkan secara global.

“Inilah saatnya mengglobalkan compassion,” ujarnya.

 

Konsep Compassionate Leadership

Dalam forum tersebut, konsep compassionate leadership juga menjadi salah satu pembahasan. Gagasan tersebut diarahkan untuk mendorong kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian, tetapi juga memperhatikan persoalan sosial dan kepentingan masyarakat.

Menutup forum, Sudirman Said menyampaikan gagasan fourth sector movement. Menurut dia, kolaborasi antara sektor bisnis, pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi diperlukan untuk menjawab persoalan sosial yang kompleks.

Ia menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu penghubung antarsektor sekaligus menyampaikan rencana kerja sama riset dengan Satyarthi untuk mengembangkan konsep compassionate leadership.

“Kalau kita bisa menumbuhkan compassion di dalam kampus, saya kira kita bisa memainkan peran sebagai jembatan kolaborasi antarsektor. Karena pada kenyataannya bekerja bersama itu sebuah keharusan,” kata Sudirman.

Kailash Satyarthi merupakan penerima Nobel Perdamaian 2014 bersama Malala Yousafzai atas perjuangan mereka melindungi hak anak dan memperjuangkan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.

Satyarthi meninggalkan profesinya sebagai insinyur listrik pada akhir 1970-an untuk memperjuangkan penghapusan pekerja anak. Pada 1998, ia menginisiasi Global March Against Child Labour, gerakan lintas negara yang turut melewati Indonesia.

Kini, Satyarthi mengembangkan Satyarthi Movement for Global Compassion, yang membawa gagasan tentang kepemimpinan dan nilai compassion dalam berbagai forum di dunia.

Rekomendasi