Sebanyak enam orang warga Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dilarikan ke puskesmas setempat akibat keracunan daging babi.
Enam korban ini adalah, Ameri Saluk (39) asal Desa Batnun, Viktoria Olla (13) asal Desa Batnun, Yohanis Panab (54) asal Desa Bena, Imel Olla (3) asal Desa Batnun, Apris Tallo (45) asal Desa Pollo dan Mirna Kristina Tallo (19) asal Desa Pollo.
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno mengatakan, setelah mendapatkan informasi enam orang warga mengalami keracunan usai mengkonsumsi daging babi. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Panite untuk mendapatkan perawatan medis.
Maks Tameno menguraikan, pada Selasa (2/5) sekitar pukul 15.30 Wita, Apris Tallo membeli daging babi sebanyak dua kilogram yang dijual oleh Maksi Boimau. Apris membawa daging yang dibeli ke rumah dan diolah oleh anaknya bernama Mirna Tallo, untuk dimakan bersama dengan para korban lainnya.
Advertisement
Pada Rabu (3/5) sekitar 10.00 Wita, para korban mulai merasakan pusing, mual hingga muntah yang disertai demam, sehingga para korban langsung dilarikan Puskesmas Panite.
"Saat ini para korban masih dirawat di Puskesmas Panite," jelas Maks Tameno, Senin (8/5).
Selain memberikan perawatan medis, Maks Tameno sedang berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Panite untuk melakukan sosialisasi kepada warga, agar tidak mengonsumsi daging yang berasal dari hewan yang sakit.