Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini merupakan lanjutan permintaan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) polisi berpangkat jenderal satu tersebut.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi undangan di gedung KPK dan telah selesai memberikan keterangan kepada tim LHKPN," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (4/5).
Ipi menjelaskan, klarifikasi yang kedua ini KPK meminta penjelasan harta kekayaan milik jenderal bintang satu tersebut. Salah satunya terkait kepemilikan perusahaan.
"Pada klarifikasi kedua ini, tim meminta penjelasan tambahan atas beberapa hal yang belum dapat disampaikan dalam klarifikasi sebelumnya, termasuk kepemilikan perusahaan. Selain itu juga mengonfirmasi terkait informasi yang viral di media sosial," ujar dia.
Advertisement
Sebelumnya, tim LHKPN KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Endar pada Jumat 31 Maret lalu. Pada pemanggilan awal itu dimintai klarifikasi.
"Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia menjelaskan, meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun tetap kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000.
Kas setara kas senilai Rp126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.
Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000.