Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Pemanggilan Endar untuk dimintai klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) buntut dari sang istri melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial.
"Hari ini Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Pemanggilan Endar merupakan pemanggilan untuk kedua kalinya untuk memberikan penjelasan mengenai harta kekayaannya.
Advertisement
Sebelumnya, tim LHKPN KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Endar pada Jumat 31 Maret lalu. Pada pemanggilan awal itu dimintai klarifikasi.
"Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia menjelaskan, meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun tetap kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Advertisement
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000.
Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.
Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000.