Polisi Hentikan Kasus Tiktokers Bima Kritik Lampung 'Dajjal

Penghentian kasus ini lantaran tidak ditemukan unsur pidana.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Polisi Hentikan Kasus Tiktokers Bima Kritik Lampung 'Dajjal
Bima si tiktokers Lampung. ©2023 media sosial

Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn. Penghentian kasus ini lantaran tidak ditemukan unsur pidana.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4).

Donny menjelaskan, Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Dengan rincian, tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.

"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.

Berdasarkan pendapat ahli, lanjut Donny, ‘dajjal’ yang diucapkan Bima merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.

"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Bima mengkritik pembangunan yang ada di Lampung lewat media sosial. Salah satu kritikan pemuda asal Lampung itu mengenai infrastruktur yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.

Usai kritikan tersebut viral, keluarga Bima mengaku diintimidasi Pemprov Lampung. Sementara Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima dan keluarganya.

"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).

Bima dilaporkan seorang pria bernama Ghinda Ansori ke Polda Lampung. Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima pada Kamis (13/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajjal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.

Dia mengatakan laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.

Rekomendasi