Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim tidak ada tindakan intimidasi terhadap pegiat media sosial (medsos) Tiktok Bima Yudho Saputro yang memberikan kritik atas kerusakan infrastruktur di daerahnya.
Pemprov Lampung berdalih kritik disampaikan Bima sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.
"Bila ada masukan atas kinerja tentu diterima, dan menjadi bahan perbaikan. Begitupun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Senin (17/4), demikian dikutip Antara.
Advertisement
Hanya Silaturahmi
Fahrizal mengklaim untuk pemberitaan mengenai kedatangan bupati dan beberapa pihak ke rumah keluarga pegiat sosial media itu merupakan bentuk sapaan.
"Kemarin saat Wakil Bupati Lampung Timur meneruskan sambungan telepon ke keluarga konteksnya menyapa, tidak ada intimidasi," kata Fahrizal.
Dia melanjutkan kegiatan silahturahmi perangkat pemerintah kepada keluarga merupakan hal yang wajar, dan hanya tindakan memastikan bahwa pegiat media sosial itu merupakan warga Lampung.
"Aspirasi masyarakat perlu kita terima, tidak ada konteks macam-macam. Dan Pelaporan ke pihak berwajib tidak berkaitan dengan pemerintah provinsi," ujar dia.
Advertisement
Tiktokers Kritik Pembangunan di Lampung
Sebelumnya diketahui di media sosial ramai beredar mengenai sejumlah konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung, yang menyuarakan aspirasinya melalui kritik atas sejumlah persoalan di daerahnya. Salah satunya mengenai infrastruktur yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Pegiat media sosial itu bernama Bima Yudho Saputro. Dia mengkritik wilayah Lampung, kampung halamannya yang tidak maju-maju.
Kritikan itu ia unggah di akun instagramnya @awbimax. Bima Yudho sendiri saat ini tengah mengenyam pendidikan di Australia.
Sentilan Bima Yudho berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' tuai pro kontra.
Advertisement
Dipolisikan dan Keluarga Diintimidasi
Imbas kritik itu, Bima dilaporkan ke polisi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (13/4).
"LP yang dipersangkakan membuat suatu ungkapan yang membuat perbuatan tidak menyenangkan, ibaratnya begitu. Upaya yang dilakukan penyidik tengah mempelajari apa yang dilaporkan," kata Pandra.
Pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka. Ia beralasan penggunaan diksi 'dajjal' yang dilontarkan Bima.
"Silakan kritik tapi pilihan katanya (diksinya) harus dipilih agar tidak salah," kata Gindha dalam keterangannya.
Tak hanya dipolisikan, kritikan Bima berimbas kepada keluarganya di Lampung. Hal itu Bima ungkap di akun media sosialnya.
"Hari ini, keluarga gua kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada," kaya Bima seperti dikutip merdeka.com.
"Meminta perlindungan di negara liberal yang lebih open dengan kritikan dan tidak hanya mementingkan satu golongan," sambungnya.