Ma'ruf Amin Minta Polri-KPK Bereskan Polemik Brigjen Endar: Kembali ke Aturan Saja

Menurut Ma'ruf, solusi paling tepat dari penanganan posisi Endar adalah kembali kepada aturan yang berlaku. Kedua pihak dapat membahas hal tersebut dan saling menerima keputusan dari pemberlakuan aturan tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ma'ruf Amin Minta Polri-KPK Bereskan Polemik Brigjen Endar: Kembali ke Aturan Saja
Wapres Maruf Amin. ©2023 Antara

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat duduk bersama menuntaskan polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak 1 April 2023.

"Ya sebaiknya membangun komunikasi, bertemu, duduk bersama mencari solusi," tutur Ma'ruf di Gorontalo, Jumat (14/4).

Menurut Ma'ruf, solusi paling tepat dari penanganan posisi Endar adalah kembali kepada aturan yang berlaku. Kedua pihak dapat membahas hal tersebut dan saling menerima keputusan dari pemberlakuan aturan tersebut.

"Solusinya kembali kepada aturan saja, tidak ada yang semaunya sendiri, duduk bersama, bertemu, aturan yang benarnya seperti apa. Back to aturan. Kalau itu sudah bisa disepakati saya harap begitu. Saling pengertian dan kembali kepada landasan," jelas dia.

Polri dan KPK Diminta Duduk Bersama Bahas Nasib Brigjen Endar

Ma'ruf melanjutkan, penangan kasus korupsi yang cukup banyak berpotensi terganggu jika KPK terlalu lama berkutat dalam polemik pencopotan Brigjen Endar.

"Ya itu tadi maka itu harus segera berkomunikasi, bertemu, mencari solusinya dengan berpegang pada aturan yang ada. Kalau tidak akan terus terganggu (penanganan kasus korupsi)," Ma'ruf menandaskan.

Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK memasuki babak baru. Brigjen Endar yang melakukan perlawanan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas lembaga antirasuah.

Satu per satu pimpinan KPK telah diperiksa Dewan Pengawas terkait pencopotan Brigjen Endar. Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK perihal pencopotan Brigjen Endar masih ditelisik Dewan Pengawas.

Pencopotan Brigjen Endar setelah Polri menyurati KPK agar jenderal polisi bintang dua tersebut tetap berkarir di lembaga antirasuah. Namun surat dari Polri dibalas KPK dengan pencopotan Brigjen Endar hingga membuat status tugas polisi tersebut terkatung-katung.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

Rekomendasi